Senin, 18 Mei 2020 13:14
DIBEKUK: Pelaku saat mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian menuju Rutan Polres Bulungan. FOTO: ASRULLAH/RADAR KALTARA
TANJUNG SELOR – Pria berinisial M, pelaku pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita (MA) akan dikenakan pasal berlapis. Pertama pasal 338…