PPDB di Bontang, 1.188 Kuota Bergeser ke Zonasi Kedua

- Senin, 5 Juni 2023 | 09:22 WIB

Radius zonasi kedua penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD akan lebih luas dari yang pertama.

---

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah merampungkan tahapan pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD. Khususnya untuk jalur zonasi pertama dan afirmasi. Selama lima hari belakangan tercatat 819 kursi telah dipenuhi. Dari 2.007 slot yang disediakan di tahapan pertama tersebut.

Sekretaris Disdikbud Saparudin mengatakan, khusus pekan ini jalur yang dibuka ialah perpindahan tugas orangtua dan zonasi kedua.

“Jadi 1.188 kuota yang tidak terpakai akan geser ke zonasi kedua,” kata Saparudin.

Nantinya radius pendaftar lebih luas di zonasi kedua ini. Sebab, tidak mengacu ke 400 meter dari jarak sekolah sesuai ketentuan zonasi pertama. Patokannya ialah pembagian area yang telah tertuang dalam petunjuk teknis PPDB.

“Kuota sisa akan direbutkan sesuai dengan urutan berdasarkan usia. Mulai yang tertua hingga termuda,” ucapnya.

Kelurahan Loktuan misalnya, masuk zona C. Bersama Kelurahan Guntung, Belimbing, dan Gunung Elai. Dari empat wilayah ini bisa masuk ke SD 004, 005, 007, dan 009 Bontang Utara. Memang ada kelurahan yang masuk dalam beberapa zonasi. Mengingat wilayahnya merupakan irisan dengan zonasi lainnya. Ia berharap proses PPDB tahap kedua ini berjalan lancar.

“Semua sudah bisa memantau melalui situs PPDB. Orangtua bisa hanya mendaftar via online. Sebab, operator sekolah akan melakukan verifikasi berdasarkan berkas yang dilampirkan,” tutur dia.

Sementara untuk jalur perpindahan tugas orangtua kuotanya hanya 5 persen dari daya tampung sekolah. Pengumuman terkait hasil jalur afirmasi dan zonasi pertama juga sudah tertera melalui situs PPDB. 

Kepala SD 012 Bontang Selatan Eka Wahyuni mengatakan, sekolahnya untuk jalur zonasi pertama memiliki jatah 48 kursi. Namun, hanya 43 yang terisi. Sesungguhnya ada enam pendaftar yang berpotensi menggenapi sebelumnya. Tetapi setelah dilakukan penginputan verifikasi jarak domisili melebihi ketentuan yakni radius 400 meter. Jadi, diarahkan mendaftar lagi di awal pekan ini “Kami sudah hubungi untuk mendaftar lagi di jalur zonasi kedua,” pungkasnya. (ak/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X