PARAH!!! Ada Sabu 13,64 Gram di Meja Kerja Oknum Pegawai Bawaslu Sukamara

- Jumat, 21 April 2023 | 10:22 WIB
BARANG BUKTI: Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna memperlihatkan barang bukti yang diduga sabu-sabu yang ditemukan di meja kerja HA.
BARANG BUKTI: Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna memperlihatkan barang bukti yang diduga sabu-sabu yang ditemukan di meja kerja HA.

Aparat Kepolisian Polres Sukamara berhasil mengungkap jaringan sabu-sabu yang melibatkan oknum pegawai honorer pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara berinsial HA. Parahnya barang bukti barang haram seberat 13,64 gram itu ditemukan di meja kerjanya. HA juga terindikasi sebagai agen yang mempunyai jaringan keluar daerah.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna saat konferensi pers, Kamis (20/4), mengungkapkan bahwa HA merupakan agen level bawah. Jaringannya hingga tingkat provinsi, sehingga jajaran Satnarkoba Polres Sukamara melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat mengungkapkan jaringan tersebut.

”Hasil penyidikan dan penyelidikan HA ini termasuk agen level bawah dan dia memiliki networking yang cukup,” jelas Dewa Palguna. Dia menuturkan, HA ditangkap saat berada di semak-semak di kebun karet dekat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara pada Selasa (11/4) tadi. Saat itu ditemukan pipet kaca bekas pemakaian sabu.

Setelah anggota Satnarkoba Polres Sukamara melakukan interogasi, diperoleh keterangan dari HA bahwa masih menyimpan narkoba jenis sabu di tempat kerjanya di Bawaslu Sukamara. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga sabu-sabu seberat 13,64 gram ”Rencananya akan dijual dalam paket yang lebih kecil, namun belum sempat dilakukan karena tersangka masih menunggu timbangan datang yang dibeli secara online,” jelas Dew Palguna.

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republika Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukamara Irwansyah menegaskan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Polres Sukamara terkait ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan salah satu tenaga honorer Bawaslu Sukamara tersebut. Pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian. Seluruh pegawai langsung dilakukan tes urine. Guna pencegahan ke depan, pihaknya juga akan melaksanakan tes urine kembali tanpa waktu ditentukan.

”Setelah sehari ditemukan langsung diadakan tes urine, Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” kata Irwansyah. (fzr/ign)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X