Usulkan 660 Pelaku UMKM

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:53 WIB
BANTUAN MODAL: Pemerintah akan menyalurkan hibah modal usaha dengan target 12 juta pelaku UMKM. Mereka adalah para pelaku usaha yang belum tersentuh program kredit perbankan dan berusaha di bidang produksi.
BANTUAN MODAL: Pemerintah akan menyalurkan hibah modal usaha dengan target 12 juta pelaku UMKM. Mereka adalah para pelaku usaha yang belum tersentuh program kredit perbankan dan berusaha di bidang produksi.

TANJUNG REDEB – Pemerintah tengah berupaya memulihkan ekonomi di berbagai sektor. Salah satunya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah pun akan menyalurkan hibah modal usaha dengan target 12 juta pelaku UMKM. Mereka adalah para pelaku usaha yang belum tersentuh program kredit perbankan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Wiyati, mengaku telah mengusulkan sebanyak 660 pelaku usaha di Berau. Program tersebut di luar stimulus-stimulus yang selama ini dikeluarkan pemerintah. Nilainya Rp 2,4 juta per pelaku usaha.

Penerima modal ini lanjut Wiyati, yakni UMKM produktif yang menghasilkan produksi. Dengan tujuan bantuan ini sebagai penambah modal pelaku usaha mikro untuk bangkit. “Untuk memperoleh permodalan ini diusulkan yang arahnya lebih ke pelaku usaha yang memiliki produksi. Jadi seperti jasa itu tidak masuk kategori usulan kami,” ujar Wiyati, kemarin (14/8).

Untuk kriteria penerima bantuan modal ini, disebutnya harus usaha mikro, dengan pendapatan di bawah Rp 50 juta per tahun. Kemudian, karyawan yang dipekerjakan tidak lebih dari empat orang. Serta yang berusaha di bidang produksi. “Bisa dikatakan seperti usaha kuliner, usaha produk-produk makanan. Yang jelas untuk jasa tidak masuk usulan, karena sifatnya  tidak memproduksi. Sesuai arahan pusat,” jelasnya.

Bantuan modal usaha ini juga sebagian penerimanya termasuk UMKM yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang terdampak Covid-19. Menurut Wiyati, BLT merupakan bantuan untuk menangani kerawanan sosialnya. Sementara dana hibah modal usaha ini untuk membantu usahanya.

“Mengenai penerima BLT apakah boleh menerima bantuan modal, itu sudah kami tanyakan. Pemerintah pusat membolehkan penerima BLT juga menerima dana hibah modal usaha ini. Jadi sebagian dari 660 itu ada juga yang penerima BLT,” jelasnya.

Wiyati mengaku tidak kesulitan memilah data penerima modal ini. Sebab untuk penerima modal usaha ini untuk pelaku usaha mikro. “UMKM ini ada kategorinya. Yakni usaha mikro kecil, usaha mikro, kemudian ada usaha kecil dan menengah,” sebutnya. “Nah penerima modal usaha ini untuk pelaku usaha mikro,” tegasnya.

Namun diakui Wiyati, ia tidak bisa menjamin 660 pelaku usaha yang diusulkannya itu akan menerima dana modal usaha ini. Karena keputusan berapa yang bisa didapatkan untuk daerah Berau masih menunggu pemerintah pusat. Selain itu pelaku usaha yang diusulkan ini juga akan dipastikan langsung oleh pusat bahwa benar pelaku usaha mikro. “Penyalurannya pun kemungkinan dalam sekali transfer ke rekening pelaku usaha langsung,” katanya.

Data yang terkumpul itu nanti akan divalidasi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, ada kriteria khusus bagi penerima hibah. “Tidak tertutup kemungkinan pula penerima adalah pelaku UMKM yang baru memulai usaha. Misalnya, para korban PHK yang mencoba bangkit dengan berwirausaha. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X