DPRD Pertimbangkan Kompensasi Penebangan Pohon

- Senin, 25 November 2019 | 18:22 WIB

BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun rancangan perda pengendalian penebangan pohon.

Di mana setiap warga yang akan menebang pohon harus mendapat izin dan memberikan kompensasi ganti rugi penebangan pohon. Sejauh ini, Bapemperda masih mempertimbangkan secara teknis bentuk ganti rugi tersebut.

Dalam raperda itu menyebutkan, usulan pohon yang ditebang per diameter pohon 20 sentimeter diganti dengan 1 bibit tanaman. Anggota Bapemperda DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menuturkan, hingga kini pengaturan teknis penggantian pohon masih belum final. Dia mengaku setuju bahwa kompensasi penebangan pohon tidak dalam bentuk uang. Namun cukup bibit pohon.

Raperda pengendalian penebangan pohon sempat terhambat pada pembahasan teknis ganti rugi bila dengan uang. Sehingga bentuk kompensasi penggantian pohon dipastikan tidak dalam bentuk uang. “Ini menjauhi birokrasi yang berpotensi korup  atau pungutan liar. Kalau diganti uang akhirnya tidak ada varietas tumbuhan yang baru,” ujarnya.

Dalam raperda pengendalian penebangan pohon ini tentu akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk teknis lapangan.

Mereka mengatur berapa jumlah bibit pohon yang diganti untuk setiap tebang pohon. Lalu ketersediaan bibit pohon hingga lokasi penanaman bibit pohon.

“DPRD beranggapan hanya mencari solusi antisipasi ketika mau ganti pohon bibitnya tidak tersedia di lapangan. Tapi DLH menjamin ketersediaan bibit pohon itu pasti ada,” katanya. Terlebih konsep utama raperda ini untuk menjaga lingkungan. Dia menegaskan, dorongan raperda ini untuk mengatasi masalah lingkungan di tengah pesatnya pembangunan Balikpapan.

Pihaknya khawatir pembangunan yang kian marak ini bisa beririsan dengan masalah ekologis. Sehingga berpotensi mematikan varietas pohon. “Dibanding ganti rugi dengan uang yang berpotensi pungutan liar, ganti rugi dengan bibit pohon dirasa sebagai solusi yang baik,” pungkasnya. (din/pro/one) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X