Kabupaten Melawi Pelopori Vaksinasi Anak di Kalbar

- Minggu, 9 Januari 2022 | 13:47 WIB

Kabupaten Melawi menjadi daerah pertama di Kalimantan Barat yang dapat melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak umur 6-11 tahun. Hal ini sesuai data Kementerian Kesehatan yang mana Kabupaten Melawi telah memenuhi syarat.

“Saat ini, untuk di Kalbar yang sudah diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak adalah Kabupaten Melawi. Menurut data yang disampaikan Kemenkes, mereka sudah mencapai target,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Sabtu (8/1).

Sesuai data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) , perhitungan cakupan vaksinasi di suatu daerah didasarkan pada KTP. Untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak di umur 6 sampai 11 tahun, kabupaten/kota harus mencapai target terlebih dahulu.

“Targetnya, vaksinasi dosis pertama harus lebih dari 70 persen dan vaksinasi pada lansia harus lebih dari 60 persen. Kalau kabupaten/kota sudah mencapai target tersebut, baru boleh melaksanakan vaksinasi pada anak 6-11 tahun,” katanya.

Sampai dengan 6 Januari 2022, capaian Kabupaten Melawi sudah 75,98 persen dari target vaksinasi 166.797 orang.

Untuk data cakupan vaksinasi di Kalbar, sementara ini tetap didasarkan pada data vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Misalnya jika fasyankes itu ada di Pontianak maka seluruh data dimasukkan ke Kota Pontianak. Tidak dibedakan apakah peserta vaksinasi ber-KTP Pontianak atau bukan.

“Namun, untuk mempercepat vaksinasi anak, Kemenkes juga menggunakan data KTP, di mana dengan data ini ternyata ada satu kabupaten yang sudah mencapai target, maka kita mulai vaksinasi anak untuk kabupaten tersebut,” kata Harisson.

Sebelumnya, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen melakukan Launching Vaksinasi Merdeka Anak khusus untuk usia 6-11 tahun di Melawi pada Jumat (07/01) di SDN 6 Nanga Pinoh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dr. Ahmad Jawahir dalam laporannya mengatakan vaksinasi untuk anak bisa digelar setelah capaian vaksinasi untuk masyarakat dewasa dan lansia berhasil menyentuh angka 70 persen. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Melawi telah memenuhi persyaratan tersebut.

“Memang ada persyaratannya yaitu untuk dosis 1 harus tercapai 70 persen, kemudian untuk lansia 60 persen, baru diperbolehkan melaksanakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Dan launching pertama ini kita laksanakan di SDN 6 Nanga Pinoh dengan target sasaran 529 anak”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen mengatakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab pemda dalam upaya penanganan Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Percepatan vaksinasi untuk anak ini digelar sesuai instruksi dari Bapak Presiden Jokowi yang ingin agar anak-anak Indonesia mendapatkan perlindungan dari ancaman virus Covid-19. Apalagi saat ini telah muncul varian baru Omicron yang telah masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Kluisen menyebutkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun juga dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang aman dan tidak memunculkan kluster baru penyebaran Covid-19.

“PTM telah kita laksanakan 100 persen, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Namun masih adanya kekhawatiran orang tua akan penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan vaksin untuk anak ini mau tidak mau harus segera kita laksanakan agar anak-anak kita aman dan terlindungi dari Covid-19,” ungkapnya.(ant/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X