Malinau – Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau berhasil mengamankan tersangka berinisial R yang diduga membawa sabu dengan berat sekitar 48,95 gram. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Malinau yang baru saja dilantik dalam pers rilis di Polres Malinau, Kamis (19/8).
Awalnya, petugas Polres Malinau mendapatkan informasi adanya kecurigaan transaksi narkoba di daerahnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan lebih lanjut, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Reserse Narkoba mendapat laporan masyarakat yang melihat pengendera motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian anggota membuntuti dan menangkap tersangka RS dan memeriksa dan menggeledah motornya,” kata AKBP Reza Pahlevi
Selengkapnya di Radar Tarakan edisi Kamis (19/8).