Tingkatkan Pelayanan, Target Dinaikkan

- Rabu, 20 Februari 2019 | 08:07 WIB

TANJUNG SELOR–Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) tahun ini menargetkan pendapatan melalui sektor pajak daerah Rp 379,4 miliar.

Target tersebut untuk lima jenis pendapatan pajak daerah meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengungkapkan, pada 2018, pemprov menargetkan perolehan PKB sebesar Rp 71,5 miliar. Untuk

tahun ini, dinaikkan menjadi Rp 77,2 miliar atau naik Rp 5,7 miliar. Begitu pula BBNKB dari Rp 72 miliar menjadi Rp 76,8 miliar, PBBKB dari Rp 155 miliar menjadi Rp 185 miliar, dan PAP dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 1,9 miliar. 

“Untuk target pajak rokok, tahun ini tidak ada perubahan,” kata gubernur yang mengutip laporan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara. Menurut dia, tahun lalu realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 388,5 miliar atau 114,74 persen dari target perubahan untuk pendapatan asli daerah (PAD) 2018 sebesar Rp 338,5 miliar. 

Dengan target yang meningkat, gubernur menginstruksikan kepada BP2RD agar membuat terobosan baru untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah. Salah satunya dengan menghadirkan sejumlah program inovasi seperti Samsat Payment dan Samsat Keliling. 

Samsat Payment, kata Irianto, merupakan program BP2RD yang bekerja sama dengan Bankaltimtara.

Program tersebut memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar dari Samsat induk. “Misalnya, masyarakat Tanjung Palas untuk membayar pajak kendaraannya, tidak perlu lagi ke kantor Samsat induk. Cukup melalui Samsat Payment di Tanjung Palas,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Samsat Payment juga akan dibuka di Kecamatan Sebuku, Nunukan, dan Pulau Sapi di Malinau.

Sementara itu, untuk Samsat Keliling, beroperasi di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. “Kabupaten lain, kita lihat potensi pajaknya. Jika sudah mulai naik, maka akan kita buka Samsat Keliling,” ungkapnya. Selain itu, ada Samsat Delivery.

Program ini merupakan lanjutan dari program e-Samsat atau sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik. Pada e-Samsat, pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui mesin ATM Bankaltimtara.

Setelah melakukan transaksi pembayaran melalui e-Samsat, setruk wajib pajak (WP) wajib ditukarkan di kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) yang resmi. “Melalui aplikasi Samsat Delivery yang bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia, SKPD akan diantarkan,”  tambah Busriansyah.

Sebagai informasi, pada 2018, Pemprov Kaltara telah mendirikan Samsat Payment Point di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, di Sebuku, Kabupaten Nunukan dan direncanakan Mei mendatang di Desa Pulau Sapi, Malinau. (humas/far/pro/ine) 

Editor: rahman-Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X