4 Positif, Sekadau Tetapkan Status KLB Covid-19

- Selasa, 2 Juni 2020 | 14:01 WIB
RAPAT GUGUS TUGAS: Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau saat melakukan rapat membahas perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sekadau, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, kemarin. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
RAPAT GUGUS TUGAS: Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau saat melakukan rapat membahas perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sekadau, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, kemarin. SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST

SEKADAU HILIR-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sekadau menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Perubahan status yang semula siaga darurat menjadi KLB tersebut ditetapkan setelah ada empat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau, baru-baru ini.

Terkait hal ini, Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa dengan ditetapkannya status KLB tersebut, berarti menekankan bahwa masyarakat harus lebih patuh terhadap berbagai anjuran yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Terkait kasus terkonfirmasi di Sekadau, Rupinus memastikan pasien positif Covid-19 akan dilakukan isolasi secara ketat sesuai dengan protokol yang berlaku.

“Status KLB sudah kita umumkan, jadi kita minta masyarakat untuk tetap waspada. Selain itu, saya juga telah meminta agar orang-orangterkonfirmasi Covid-19 yang berada di Sekadau untuk diisolasi secara ketat, sembari menunggu dua lagi yang masih dalam uji laboratorium,” jelas Rupinus saat rapat Gugus Tugas Kabupaten Sekadau, di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, kemarin.

Rupinus melanjutkan, langkah kedepan yang akan diambil Pemkab Sekadau yaitu mengisolasi pasien terkomfirmasi Covid-19 di rumah transisi yang telah disiapkan secara khusus. Hal ini, kata dia, dilakukam agat perkembangan kesehatan pasien lebih mudah dikontrol dan tentunya dengan pengawasan yang ketat.

“Terhadap pasien terkonfirmasi kita isolasi dulu mereka. Kalau mereka berhasil diisolasi dan sembuh, maka tentunya itu jadi kebanggaan buat kira, kecuali dalam beberapa hari kedepan tidak ada perubahan baru kita kirim (pasiem terkonfirmasi) ke Pontianak sebagai upaya tindaklanjut,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk (PP) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengungkapkan bahwa untuk penyebaran wabah Covid-19 sendiri tidak mudah untuk dihindarkan. Maka dari itu, penetapan status KLB menjadi salah satu alternatif agar masyarakat lebih waspada dan diharapkan lebih mengedepankan perlindungan diri dengan mengikuti ketentuan yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku kedepannya. Terlebih, kata dia, sudah ada beberapa orang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Sekadau saat ini.

“Kami sudah mengantisipasi kondisi yang berlangsung saat ini. Kita imbau masyarakat untuk taat dengan anjuran yang berlaku. Meningat Sekadau saat ini sudah KLB dan sudah menjadi zona merah. Bahkan kasus ini sudah jadi transmisi lokal, karena bukan lagi kasus impor,” paparnya.

“Kita minta masyarakat lebih mengetatkan lagi dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan kumpulkan banyak orang, kemudian pakai masker jika beraktivitas di luar rumah dan tentunya yang terus kita ingatkan adalah jaga kebersihan. Salah satunya dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun,” pesannya. (Sig)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X