Pansus II DPRD Paser ke Dinas Pertanian Balangan

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:45 WIB

BALANGAN - Di hari kedua kunjungan kerja ke Kalsel, Panitia khusus (Pansus) II rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Paser melanjutkan ke Kabupaten Balangan, yaitu ke Dinas Pertanian setempat.

Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang digali di sini ialah terkait raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Paser.

Wakil ketua Pansus II DPRD Paser Yairus Pawe menanyakan apa saja perubahan dan dampak yang dirasakan terkait pansus ini di Balangan.

"Daerah kami Paser merupakan daerah mayoritas lahannya pertanian. Namun selama ini belum optimal hasil pangannya. Belum bisa jadi daerah swasembada sejumlah komoditas utama," ujar Yairus, Jumat (25/9).

Ketua Pansus Fathur Rahman menambahkan, apa saja masalah yang terjadi setelah ditetapkannya raperda tersebut. Serta kendala lainnya di lapangan.

Sekretaris Dinas Pertanian Balangan Suwarso menjelaskan, susahnya mencari lahan yang luas untuk pertanian menjadi salah satu kendala. 

Menjaga status lahan agar tidak berubah, itu juga menjadi tantangan, misalnya ditetapkan lahan pertanian untuk  padi, tetapi seiring berjalannya waktu masyarakat ingin mengganti menjadi jahe atau jenis tanaman lainnya.

Menurutnya perlu kajian yang mendasar dalam penyusunan raperda, sehingga dapat meminimalisir problem sosial yang mungkin timbul ketika perda ditetapkan. 

"Perda pertanian berkelanjutan ini sudah berjalan enam tahun di Balangan," tutur Suwarso.

Kriteria kawasan berkelanjutan itu lanjut dia harus dalam satu hamparan, lahannya potensial, tersedianya sumber air, dan tujuan dibuat perda adalah untuk melindungi kawasan tersebut agar tetap menjadi kawasan pertanian. "Tidak alih status yang menjadi swasembada pangan," ujarnya

Meskipun perda ini belum berjalan maksimal, Suwarso mengatakan perda ini tetapi menjadi dasar dalam pemetaan kawasan dan perencanaan kegiatan di Dinas Pertanian.

Kendati secara resmi belum ada kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan pertanian, tetapi pelaksanaan di lapangan sudah ada kegiatan dalam kawasan pertanian.

Pembinaan yang dilakukan dari dinas selama ini ialah memaksimalkan peran petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian, selain itu juga memberikan bantuan bibit, pupuk dan peralatan lainnya ke masyarakat. (adv/jib)

 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X