Beri Saran DLH Update Kondisi TPS

- Kamis, 30 September 2021 | 10:02 WIB

BALIKPAPAN – Anggota Fraksi PDIP include PKB Yohanis Patiung menuturkan, pihaknya sepakat adanya perubahan peraturan mengingat yang ada sekarang belum komperehensif. Seperti sanksi tindak pidana ringan hingga sanksi sosial kepada warga yang melanggar aturan. 

Sanksi operasi yustisi, jam operasional, dan sistem pengumpulan sampah. Namun dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk update data jumlah TPS beserta alamat.

Baik TPS yang tersebar berupa bangunan maupun truk. “Kami juga meminta DLH untuk melakukan pengecekan langsung terkait ada penutupan TPS secara sepihak,” ujarnya.

Menurutnya penutupan TPS secara sepihak tanpa musyawarah ini tentu merugikan masyarakat yang selama ini memanfaatkan area tersebut. “Kami menyarankan Pemkot Balikpapan terus melakukan pelatihan pengelolaan sampah di area pemukiman,” bebernya.

Sekaligus membantu pengelolaan sampah melalui bank sampah. Fraksi PDIP include PKB berpendapat, sosialisasi perda ini bisa lewat RT dan bentuk lainnya. Pihaknya siap menindaklanjuti pembahasan efektif antara DPRD Balikpapan, Pemkot Balikpapan, dan melibatkan pihak terkait.

Sehingga perda ini nantinya jika telah sah diharapkan menjadi sumber daya yang memiliki nilai tambah. “Mampu mengundang investor untuk membangun di Balikpapan. Sehingga masyarakat memiliki nilai ekonomi tinggi,” tandasnya. (din/adv) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X