Paripurna LPJ Wali Kota 2022 Catat Silpa Rp 600 Miliar

- Rabu, 12 April 2023 | 14:51 WIB

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota Balikpapan Tahun 2022, Senin (17/4). Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari memimpin rapat yang berlangsung di ruang paripurna.

Sekkot Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan laporan. Subari menuturkan, secara umum laporan pertanggungjawaban dapat diterima.

Namun tetap akan ada jawaban fraksi-fraksi yang akan mengkritisi laporan wali kota. Lewat pandangan masing-masing fraksi yang akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya.

“Fraksi akan menelaah laporan ini, mengkritisi apa saja anggaran tahun 2022 kemarin yang sudah begitu digelontarkan tapi masih banyak hal-hal yang harus dibenahi,” sebutnya. Seperti yang menjadi perhatian utama soal masalah banjir. 

Dia menyebutkan, realisasi Dinas Pekerjaan Umum hampir 91 persen. Namun dia merasa yang terlihat kenyataanya di lapangan masih banyak keluhan masyarakat. Menurutnya itu harus dikritisi oleh setiap fraksi. 

Ada pun capaian realisasi APBD 2022 hampir 80-90 persen. "Artinya ada Silpa sekitar 10-15 persen," tuturnya. Wakil rakyat di legislatif akan melihat mana saja OPD yang masih kurang dalam serapan anggaran.

“Saya lihat di Pertanahan (DPPR) hanya 31 persen yang terserap. Ini harus dipertanyakan kenapa kecil,” ucapnya. Walau alasannya perlu kehati-hatian dalam pembebasan lahan, Subari menilai masalah pembebasan lahan seharusnya menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Sekkot Balikpapan Muhaimin menjelaskan, laporan telah memuat capaian dan realisasi APBD Balikpapan Tahun 2022. Kemudian pelaksanaan APBD Tahun 2022 sesuai dengan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD. 

Misalnya capaian progres fisik dan keuangan. Kemudian laporan kegiatan-kegiatan yang merupakan urusan wajib, tambahan, dan pendukung. Dia menyebutkan, capaian realisasi per OPD sudah dijelaskan detil. 

Termasuk yang tidak terealisasi beserta alasannya. “Silpa Rp 600-an miliar. Ada tidak terserap dari OPD dan ada pelampauan pendapatan,” ungkapnya. Serta terdapat pendapatan lain-lain yang sah. 

Menurutnya paling banyak tidak terealisasi masalah pengadaan lahan dan pembebasan lahan yang tertunda. “Prosesnya panjang, perlu cek dan recheck. Pastikan lokasi yang dibebaskan harus sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (adv/din/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X