Pemkot Banjarmasin Lakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

- Selasa, 6 September 2022 | 10:41 WIB

Banjarmasin- Demi mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kota Banjarmasin. 

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Baiman Balaikota Banjarmasin pada tanggal 5 September 2022 pukul 09.30 yang dihadiri oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarmasin Ari Yani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Bunyamin Najmi, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin.

“Pertama, kami mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, Walikota Banjarmasin Bapak Ibnu Sina yang telah mendukung program negara melalui Inpres 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” jelas Yayat. 

Yayat melanjutkan, tujuan kegiatan MoU dan PKS ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perluasan dan pemerataan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin khususnya untuk pekerja rentan. Kami berharap, Kota Banjarmasin dapat menjadi Role Model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia khususnya di Wilayah pulau Kalimantan.

Selain melakukan penandatanganan MoU, juga dilaksanakan simbolis pembayaran klaim yang dilakukan di wilayah Kota Banjarmasin dengan laporan pembayaran klaim jaminan januari s.d agustus 2022 sebesar Rp. 28.656.638.690, laporan pembayaran beasiswa januari s.d agustus 2022 sebesar Rp 1.554.500.000 sebanyak 364 klaim. 

Rini Suryani selaku Deputi Direktur Wilayah Kalimantan menambahkan, “Tujuan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan adanya manfaat beasiswa dari program JKK JKM bagi 2 Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.

Bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, Rini melaporkan bahwa telah dilaksanakan kegiatan Hari Pelanggan Nasional di seluruh Kantor Cabang Jajaran Wilayah Kalimantan, yang harapannya  dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Rini. (pro) 

 

 

Rincian santunan simbolis klaim:

1. laporan pembayaran klaim jaminan januari sd agustus sebesar Rp. 28.656.638.690

2. laporan pembayaran beasiswa januari sd agustus sebesar Rp. 1.554.500.000 sebanyak 364 klaim

3. Santunan JKM dan Beasiswa tenaga kerja alm. Akhmad Jama (Pengurus RT 70 Pelambuan Banjarmasin) diserahkan dari walikota ke ahli waris sebesar Rp. 113.000.000

4. Santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa tenaga kerja alm. Anang Sukri (Koni Provinsi Kalsel) diserahkan dari walikota ke ahli waris sebesar Rp. 122.051.110

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X