Balikpapan Zona Merah, Kegiatan dengan Massa Besar Resmi Dilarang

- Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:35 WIB
Satgas Covid-19 memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan, Sabtu (16/7).
Satgas Covid-19 memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan, Sabtu (16/7).

BALIKPAPAN-Pemerintah Kora Balikpapan melalui Satgas Covid-19, memutuskan melarang aktifitas pengumpulan masa dalam jumlah besar, mulai hari ini (16/7).

Kebijakan ini diambil setelah kasus terkonfirmasi positif di Kota Berimana terus meningkat sepekan belakangan. Kondisi ini memaksa Balikpapan kembali ke zona merah penyebaran Covid-19.

Satgas Covid-19 mencatat, hingga saat ini ada 77 kasus aktif Covid-19 di Kota Beriman. Di mana 7 pasien dengan gejala sedang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk itu kami bersepakat, kegiatan yang mengerahkan masa dalam jumlah besar, yakni lebih dari seribu harus ditunda. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 1 Agustus nanti," kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, 

Untuk dua minggu ke depan, Zulkifli menyebut sudah ada sejumlah agenda yang sejatinya sudah diberi rekomendasi, yakni konser Kangen Band di BSCC Dome, Sabtu (16/7) malam, dan konser RAN di Pantai BSB. Dua konser ini, sudah diberikan surat permintaan penundaan oleh Satgas Covid-19.

"Dua konser ini masuk izinnya sebelum tanggal 10 Juli kemarin, ada yang tanggal 4 dan 5 Juli. Tapi tetap ada ketentuan mengikuti perkembangan kasus dan akan dievaluasi, hari ini kami evaluasi dan ditunda," kata Zulkifli.

Selain dua konser tersebut, Satgas Covid-19 juga mengevaluasi rencana pelaksanaan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad (UAS) di Lapangan Merdeka.

Dikatakan Zulkifli, ada sejumlah agenda yang rencananya akan dilakukan UAS selama berada di Balikpapan selain tablig akbar. Seperti peresmian masjid di Uniba dan tausiah subuh.

"Untuk tausiah subuh di Masjid Al Munawwar yang tetap diberikan izin. Karena kan massanya tidak terlalu besar, nanti akan didampingi Satgas Covid-19 agar prokes dijalankan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X