Remaja Pengedar Sabu Diciduk Polisi

- Kamis, 14 Juli 2022 | 15:57 WIB
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan MF, pengedar sabu, kepada awak media pada Kamis (14/7) siang.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan MF, pengedar sabu, kepada awak media pada Kamis (14/7) siang.

BALIKPAPAN-Aparat Polsek Balikpapan Barat berhasil mengggalkan peredaran narkotika jenis sabu, Ahad (10/7) kemarin.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap MF (19) dan barang bukti 10 paket sabu seberat 2,97 gram.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto mengatakan, penangkapan MF bermula saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Balikpapan Barat, Ahad (10/7) malam kemarin.

"Saat patroli, anggota melihat gelagat mencurigakan dari MF yang saat itu berdiri di dekat gang, Jalan Merpati, Gunung Bugis," kata Djoko kepada awak media, Kamis (14/7) siang.

Rupanya kecurigaan polisi terbukti benar. Sebab saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 10 paket sabu seberat 2 97 gram, plastik flip dan sendok takar, yang disimpan di dalam dompet.

"Selain itu, polisi juga menemukan uang Rp 1.250.000. Dari keterangan tersangka, uang itu merupakan hasil penjualan sabu," ungkap Djoko.

Kepada polisi MF juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KDR, dengan harga Rp 800 ribu  untuk 0,50 gram sabu.

Sabu tersebut lantas dikemas ulang dalam paket yang lebih kecil dan dijual dengan harga Rp 200 ribu oleh MF.

Polisi menjerat warga Jalan Letjen Suprapto, Gunung Traktor ini dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X