BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menyerahkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap 2 untuk Kecamatan Kusan Hilir. Dana tersebut diserahkan bupati kepada Camat Kusan Hilir Dewi Murni, Rabu (26/8) di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 di Gunung Tinggi. Penyerahan dana JPS disaksikan Kepala Dinas Sosial Basuni, Kepala Pelaksana BPBD Eryanto Rais, dan Kepala Diskominfo Ardiansyah.
Usai diserahkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Bupati Sudian Noor berharap dana JPS tersebut dapat meringankan beban perekonomian masyarakat yang kini terdampak pandemi Covid-19. Bupati juga berharap dengan tersalurkannya dana JPS tersebut maka perekonomian masyarakat kembali berputar. “Gunakanlah dana JPS ini untuk membeli bahan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Tanbu Basuni melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ali Wardana mengatakan jumlah penerima dana JPS Kecamatan Kusan Hilir sebanyak 6.217 KPM dengan total dana sebesar Rp2.486.800.000. “Masing-masing KPM menerima Rp400.000,” sebutnya. (kry/ram/ema)