ZoSS Diusulkan Menyeluruh

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:04 WIB
BARU SATU: Dishub Kota Banjarbaru berencana akan memasang Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di beberapa sekolah yang ada di Banjarbaru khususnya di kawasan yang padat arus lalu lintas. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BARU SATU: Dishub Kota Banjarbaru berencana akan memasang Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di beberapa sekolah yang ada di Banjarbaru khususnya di kawasan yang padat arus lalu lintas. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Banjarbaru memproklamirkan diri sebagai kota pendidikan. Mengingat, kota berjuluk Idaman ini punya banyak fasilitas dan instansi pendidikan yang berdiri. 

Berkaitan dengan predikat tersebut, kebutuhan pelengkap untuk menunjang pendidikan di Kota Banjarbaru seyogianya harus terus digenjot. Tak terkecuali soal upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan unit pendidikan.

Saat ini, Pemko Kota Banjarbaru tengah mengusulan penambahan ZoSS (Zona Selamat Sekolah). Yang mana sekarang baru tersedia di SDN 1 Loktabat Utara di Jalan A Yani Banjarbaru. ZoSS sendiri adalah marka jalan dengan warna merah sebagai penanda kawasan pendidikan, biasanya juga ditambah marka kejut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru menyebut, pengadaan fasilitas ZoSS ini harus dikoordinasikan. Sebab status jalan di Kota Banjarbaru terbagi menjadi tiga, yakni yang ditangani Pemko, Pemprov serta Balai Jalan.

"Untuk yang di SDN 1 Loktabat Utara itu ZoSS nya dikerjakan oleh Balai Jalan, karena status jalan A Yani sebagai jalan Nasional. Nah kita di Pemko akan mengusulkan lagi di beberapa sekolah yang status jalannya masuk wilayah kita," kata Kepala Dishub Banjarbaru, A Yani Makkie.

Nantinya, wacana pengadaan ZoSS ini jelas Yani akan mengambil skala prioritas. Artinya sekolah-sekolah yang berada di titik atau lalu lintas yang rawan akan diprioritaskan terlebih dahulu. Meskipun secara keseluruhan sekolah juga bakal diterapkan.

"Tentu kita ingin semua sekolah bisa dipasang ZoSS di semua Kecamatan. Namun karena bersifat diusulkan, maka titiknya akan kita gunakan skala prioritas, salah satu indikatornya adalah bagaimana arus lalu lintas di kawasan sekolah tersebut," tambahnya.

ZoSS urai Kadishub adalah sebagai upaya penjaminan keselamatan dan rasa aman kepada pelajar serta orang tua siswa. Khususnya ketika proses mengantar atau menjemput pelajar di sekolah.

"Untuk sekarang tengah kita usulkan, semoga saja disetujui dan bisa direalisasikan di tahun 2021. Karena memang ZoSS ini punya peranan penting untuk mengendalikan arus lalu lintas di kawasan sekolah, semisal laju kendaraan, cara menyalip dan juga parkirnya," bebernya.

Adapun, karena penganggaran ZoSS katanya tergolong perlu biaya yang tidak sedikit. Maka dalam pelaksanaannya Dishub dalam hal ini kata Yani harus berkoordinasi dengan pihak lain. Dalam hal ini pihak Pemprov Kalsel dan Balai Jalan.

Hal ini lantaran beberapa lokasi sekolah terangnya berada di status jalan yang berbeda-beda. Yang otomatis status jalan ini berdampak kepada instansi mana yang berwenang memasang ZoSS.

"Kalau di jalan-jalan lingkungan atau yang statusnya milik Banjarbaru tentu kita yang akan terapkan. Tapi kalau di Jalan A Yani atau jalan provinsi lain, maka kita akan koordinasikan dulu sebab sekolah kita kan juva tersebar," pungkasnya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X