Kapolres Perintahkan Tutup Tambang Ilegal

- Senin, 23 November 2020 | 14:40 WIB
DIMAKAMKAN: Tiga jenazah penambang dimakamkan dalam satu liang lahat, Sabtu (21/11).(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
DIMAKAMKAN: Tiga jenazah penambang dimakamkan dalam satu liang lahat, Sabtu (21/11).(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN-  Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devi Firmansyah akan menutup seluruh tambang emas ilegal di Kecamatan Arut Utara. Untuk mempertegas hal itu, Kasatreskrim Polres Kobar bersama anggota telah melakukan patroli lapangan guna menginventarisasi lubang galian tambang emas tersebut.

Penutupan hanya berlaku pada tambang ilegal, sementara tambang yang mempunyai izin atau kontrak karya, tetap akan beraktivitas. ”Saya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk menutup semua tambang emas tidak berizin. Jangan sampai ada korban jiwa lagi," kata Devi.

Sementara itu, tiga jenazah yang berhasil dievakuasi dari galian tambang emas sedalam 65 meter di Sungai Seribu, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Samari II, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Sabtu (21/11) pukul 11.00 WIB.

Tiga jenazah yang masih ada hubungan kekerabatan asal Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat tersebut, yakni Yuda (24), Rana (20), dan Nurhidayat (26). Ketiganya dimakamkan dalam satu liang lahat.

Prosesi pemakaman penuh haru tersebut dibantu sejumlah pengurus Paguyuban Lembur Kuring selaku Komunitas Silaturahmi masyarakat Pasundan Jawa Barat.

Ketua Paguyuban Lembur Kuring Kobar Muhammad Tata mengatakan, pemakaman dilaksanakan di Kota Pangkalan Bun berdasarkan keputusan pihak keluarga. Termasuk kerabat korban yang juga ikut bekerja menambang emas di Sungai Seribu.

”Dipilihnya Kota Pangkalan Bun sebagai tempat pemakaman berdasarkan keputusan keluarga. Tadi ada keluarga yang ikut juga mengarahkan untuk dimakamkan di TPU Samari II," terangnya.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan pasti kenapa memilih TPU Samari II sebagai tempat peristirahatan terakhir tiga korban galian tambang emas tersebut. Namun, keputusan itu merupakan langkah terbaik dari pihak keluarga.

Selaku paguyuban yang menaungi warga Jawa Barat, dia mengaku sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga besar mereka di perantauan. Dia berharap jenazah lainnya yang belum dapat dievakuasi bisa segera ditemukan.

Terpisah, Kepala Basarnas Palangka Raya Haryadi mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Bupati Kobar, Kapolres, Dandim 1014, Kejaksaan Negeri Kobar, dan sejumlah instansi terkait, proses evakuasi terhadap penambang emas diperpanjang. 

”Evakuasi tetap kami lanjutkan selama tujuh hari ke depan," kata Haryadi, Minggu (22/11).

Dia menuturkan, upaya evakuasi tetap memperhitungkan cuaca, sehingga tidak membahayakan anggota Basarnas. Selain itu, dalam proses evakuasi juga ada kendala teknis. Jalan untuk masuk lubang itu sangat sulit, karena diameter lubang tambang hanya sekitar 80 cm. 

”Bagaimanapun juga kami akan terus coba dengan menggunakan peralatan yang kami miliki untuk melakukan evakuasi. Sambil kami melakukan analisa di lapangan," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan saksi dan pekerja tambang, lubang tersebut vertikal sedalam sekitar 60 meter. Selanjutnya ada beberapa lubang horizontal. ”Sementara petugas kami baru bisa menjangkau pada kedalaman 18 meter. Sedangkan lubang tersebut berisi timbunan tanah, air, dan bebatuan. Ini yang menyulitkan proses evakuasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X