Duo WNA Malaysia Bobol ATM

- Kamis, 27 Februari 2020 | 12:28 WIB
PEMBOBOL: Cheong Jun Zhi diamankan polisi di depan Hotel Blue Atlantic, Jalan Pangeran Antasari. Sementara rekannya Ong Choon Fatt dicegat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.
PEMBOBOL: Cheong Jun Zhi diamankan polisi di depan Hotel Blue Atlantic, Jalan Pangeran Antasari. Sementara rekannya Ong Choon Fatt dicegat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.

BANJARMASIN - Dua warga negara Malaysia ditangkap Satreskrim Polresta Banjarmasin, kemarin (26/2). Kedua WNA itu diduga terkait komplotan pembobol mesin ATM di Banjarmasin.

Mereka adalah Cheong Jun Zhi (27) dan Ong Choon Fatt (34). Pertama, polisi mengamankan nama pertama di Pasar Sentra Antasari, Banjarmsin Tengah sekitar pukul 10.30 Wita.

Beberapa jam kemudian, rekannya dicegat di Bandara Syamsudin Noor. Hampir saja ia terbang dan lolos.

Aksi komplotan lintas negara ini terbongkar setelah Riduan (24), petugas dari PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) yang bergerak di bidang pengelolaan ATM, melihat Ong Choon di Jalan Ahmad Yani kilometer 6.

Pertemuan itu tak disengaja. Riduan melintas dan melihat Ong Choon berdiri menunggu di depan sebuah ritel.

Riduan rupanya mengingat wajah Ong Choon. Dari sebuah rekaman CCTV pada tahun 2019. Terkait pembobolan ATM milik perusahaannya di dekat batas kota.

Sadar diamati oleh Riduan, Ong Choon dan Jun Zhi beranjak pergi. Yang pertama mengendarai motor ke arah luar kota, sedangkan yang kedua menumpang angkot menuju dalam kota.

"Kami buntuti terus. Yang naik motor hilang jejak, tapi yang menumpangi angkot kami ikuti sampai ke pasar. Dia berlari ke dalam pasar, tapi berhasil kami cegat di jalan samping pasar," kisah Riduan.

Tak lama, anggota piket Patko Regu 3 Satsabhara Polresta Banjarmasin datang. Jun Zhi kemudian digiring ke Hotel Blue Atlantic di Jalan Pangeran Antasari, tak jauh dari pasar.

"Rupanya, di hotel itulah mereka menginap. Tapi polisi tak menemukan keberadaan temannya," tambah Riduan. Berapa duit yang dibobol dan dibawa lari? "Sekitar Rp300 juta," sebutnya.

Polisi pun melakukan pelacakan. Hingga ke Banjarbaru ke bandar udara. "Kami amankan (Ong Choon) saat hendak terbang menumpangi pesawat Lion Air JT327 tujuan Jakarta," jawab Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Kalsel. "Selanjutnya ditangani Subdit Siber," tambah Ade.

Secara terpisah, Kasi TI dan Sarkomkim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Adityo Agung Nugroho mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait WNA dari Malaysia yang diamankan polisi tersebut.

"Soal izin tinggalnya kami belum mengetahui. Sedangkan terkait kejahatannya adalah pidana umum. Setelah mendapat putusan hukum yang tetap. Lapas atau rutan akan memberitahu kami," jawabnya.(lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X