Tingkatkan Kinerja Instansi Pemkot

- Senin, 31 Agustus 2020 | 10:04 WIB
AKTIF : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Hera Nugrahayu,  mengikuti kegiatan lanjutan Pendampingan Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi, Minggu (30/8).(FOTO IST HUMAS PEMKOT)
AKTIF : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Hera Nugrahayu, mengikuti kegiatan lanjutan Pendampingan Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi, Minggu (30/8).(FOTO IST HUMAS PEMKOT)

PALANGKA RAYA -  Walikota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Hera Nugrahayu,  mengikuti kegiatan lanjutan Pendampingan Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini digelar Pemerintah Kota Palangka Raya bersama narasumber yang merupakan Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Ananda juarsa, Minggu (30/8).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Peteng Karuhei 2 Kantor Walikota Palangka Raya yang diikuti Asisten, Staf ahli Wali Kota, Kepala SOPD, beserta Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sebelumnya, pada Sabtu (29/8), wali kota juga mengikuti kegiatan Pendampingan Reviu SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut dipandu oleh Sekda Kota Hera Nugrahayu, diikuti Kepala SOPD, beserta Pejabat Eselon 3 dan 4 juga bertempat di lokasi sama, yakni di ruang rapat Peteng Karuhei 2.

Fairid menyampaikan,  bahwa pelaksanaan SAKIP telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Dimana, pada aturan itu disebutkan bahwa SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

”Oleh karena itu melalui SAKIP, maka sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil atau outcome Salah satu visi dan misi saya adalah tentang kinerja aparatur sipil negara harus lebih baik<’ ujarnya.

Fairid menekankan akuntabilitas pemerintahan merupakan kata kunci sebagai perwujudan dari kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan.

"Jadi pelaksanaan sistem SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya,"ujar Fairid.

Dia menambahkan kegiatan pendampingan reviu SAKIP dan reformasi birokrasi, menurut Fairid setidaknya dengan kegiatan itu dapat mendorong jajaran ASN untuk terus belajar meningkatkan ilmu pengetahuan demi kemajuan pelayanan birokrasi.

”Konkretnya pelaksanaan SAKIP adalah merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur serta efektif yang disebut dengan SAKIP.” Pungkas Fairid.(daq/gus)

 

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X