Berkas Pengancaman Kapolri Tahap Satu

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 08:54 WIB

TARAKAN – Berkas perkara kasus pengancaman terhadap Kapolri sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan. Diketahui penyidikan perkara tersebut sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejari Tarakan terkait kelengkapan berkas perkara tersebut. “Kami serahkan berkasnya ke Kejaksaan pada pekan lalu,” ungkapnya. 

 Diakui Yudhistira, penyidik akan segera melengkapi berkas yang kurang apabila nantinya P19. Pihaknya juga akan berupaya melengkapi petunjuk dari jaksa apabila ada yang diminta untuk dilengkapi dan akan segera ke Kejaksaan. 

 Kemudian, selain HM yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengancam Kapolri, perkara serupa juga terjadi di Nunukan. Perkara tersebut juga sudah disidik oleh Polres Nunukan. “Jadi perkaranya sama yaitu ujaran kebencian saat Kapolri ke Kaltara. 

 Diketahui, pada saat kedatangan Kapolri 18 Juli lalu, HM mengeluarkan ancaman melalui media sosial, yaitu memberikan komentar dengan menuliskan “tembak”.  “Tersangka sudah kami tahan dan juga sudah beberapa saksi kami lakukan pemeriksaan,” imbuh Yudhistira. 

Sementara itu, beberapa waktu lalu HM mengakui sangat menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. Ancaman yang ia lakukan terhadap Kapolri di medsos, lantaran ia sangat kecewa terhadap Kapolri terkait demo hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Jakarta pada 21-22 Mei lalu. “Saya juga tidak tahu kalau akan begini,” katanya.

Selain menyesal, HM juga tidak mengira bahwa perbuatannya tersebut akan membuatnya terjerat dengan proses hukum. Saat ini HM hanya bisa pasrah dan berharap perkaranya cepatnya selesai. “Mudahan ada pertimbangan meringankan hukuman saya nanti,” ucapnya.

Selain diperiksa oleh penyidik, HM juga sempat dimintai keterangan oleh Densus 88 Anti Teror. Namun pemeriksaan itu hanya sebatas ingin mengetahui apakah HM ada keterlibatan dengan ormas terlarang atau yang terindikasi terorisme. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X