Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Diutamakan

- Senin, 24 Juli 2023 | 13:20 WIB
Adam Saimima
Adam Saimima

TARAKAN - Hasil survei public trust terhadap pelayanan Kejaksaan Negeri (Kajari) ke masyarakat mencapai 81 persen secara nasional. Sehingga Kajari Tarakan terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Di masa kepemimpinan saya, cukup banyak ditemukan kasus pencatutan nama saya yang digunakan oleh oknum untuk disalahgunakan. Bahkan ada oknum yang mengatasnamakan kepala seksi kami. Padahal itu tidak benar. Tapi kami komitmen untuk melakukan tugas kami, itu tegas dan humanis,” ujar Kepala Kajari Tarakan, Adam Saimima, Minggu (23/7).

Pihaknya mengantisipasi pencatutan nama institusi, dengan melakukan komunikasi intens terhadap unsur Forkopimda di Tarakan. Seperti menyebarluaskan nomor handphone pribadi dan diserahkan kepada protokoler Pemkot Tarakan. 

Guna disebarkan ke unsur pimpinan dinas di lingkungan Pemkot Tarakan. "Siapapun yang menelepon Pemda atau SKPD saya langsung dihubungi. Membawa-bawa nama saya. Kemarin Kasi Pidsus saya dan kami sebarkan semua nomor kami," jelasnya.


Sebelumnya, pihaknya sempat mengantongi lokasi pelaku pencatutan nama yang diduga kuat berada di luar Tarakan. Saat dilakukan pelacakan bersama Polres Tarakan, oknum tersebut berada di Depok dan Makassar. “Itu setelah ditelurusi. Bisa dipidana kalau kami melapor. Orangnya juga jauh, jadi kami tidak laporkan. Kalau orang yang tertangkap di sini (Tarakan)  kami pasti proses,” tegasnya. Ia melanjutkan, ada beberapa instruksi yang diberikan oleh Jaksa Agung untuk dilaksanakan. Salah satunya menjaga nama baik institusi dan bekerja secara humanis terhadap masyarakat.

“Kepercayaan publik yang diutamakan. Kami saat ini pelayanan selalu di jam kerja.

Semisal di luar jam kerja, kalau kami mendapatkan pesan itu pasti direspons oleh petugas kami,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti perkara juga dipersilakan untuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kajari Tarakan dan membawa bukti kepemilikan barang. Nantinya petugas akan memproses penyerahan barang bukti, kepada yang bersangkutan tanpa dipungut biaya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X