TAHAPAN penyerahan perbaikan dokumen partai politik (Parpol) untuk bakal calon DPRD di Bulungan, telah berakhir. Saat ini, masuk dalam tahapan verifikasi administrasi (Vermin).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani mengatakan, dari 17 parpol yang melakukan pengajuan awal, ada 16 parpol yang pengajuan perbaikan. Diketahui, seluruh parpol yang lolos, belum memenuhi syarat pada penyerahan dokumen sebelumnya. Sehingga dilakukan penyerahan perbaikan dokumen.
“Dari 17 parpol yang ada, satu yang tidak melakukan pengajuan perbaikan. Kami di KPU Bulungan, belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengapa tidak melakukan perbaikan,” ungkapnya, Senin (10/7).
Proses pengajuan perbaikan dokumen telah dilakukan sejak 29 Juni-9 Juli. Pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam melakukan pemeriksaan dokumen. “Setelah menerima perbaikan, berlanjut pada vermin sampai 6 Agustus,” imbuhnya.
Perihal dokumen perbaikan, ada sejumlah parpol yang mengganti calon legislatif hingga perpindahan dapil. Sesuai dengan PKPU yang ada, seluruh parpol memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
“Nanti akan dilihat secara detail saat vermin,” ujarnya.
Terdapat hak parpol yang bisa dilakukan sejak 6-11 Agustus. Misalnya, perbaikan nomor urut perpindahan dapil, serta ada alasan tertentu parpol untuk mengajukan perubahan atau calon yang baru di tiap dapil. (fai/uno)