Satu Parpol Tak Ajukan Perbaikan

- Selasa, 11 Juli 2023 | 11:06 WIB
Lili Suryani
Lili Suryani

TAHAPAN penyerahan perbaikan dokumen partai politik (Parpol) untuk bakal calon DPRD di Bulungan, telah berakhir. Saat ini, masuk dalam tahapan verifikasi administrasi (Vermin).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani mengatakan, dari 17 parpol yang melakukan pengajuan awal, ada 16 parpol yang pengajuan perbaikan. Diketahui, seluruh parpol yang lolos, belum memenuhi syarat pada penyerahan dokumen sebelumnya. Sehingga dilakukan penyerahan perbaikan dokumen.

“Dari 17 parpol yang ada, satu yang tidak melakukan pengajuan perbaikan. Kami di KPU Bulungan, belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengapa tidak melakukan perbaikan,” ungkapnya, Senin (10/7).

Proses pengajuan perbaikan dokumen telah dilakukan sejak 29 Juni-9 Juli. Pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam melakukan pemeriksaan dokumen. “Setelah menerima perbaikan, berlanjut pada vermin sampai 6 Agustus,” imbuhnya.

Perihal dokumen perbaikan, ada sejumlah parpol yang mengganti calon legislatif hingga perpindahan dapil. Sesuai dengan PKPU yang ada, seluruh parpol memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

“Nanti akan dilihat secara detail saat vermin,” ujarnya.

Terdapat hak parpol yang bisa dilakukan sejak 6-11 Agustus. Misalnya, perbaikan nomor urut perpindahan dapil, serta ada alasan tertentu parpol untuk mengajukan perubahan atau calon yang baru di tiap dapil. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X