Usulan Pembangunan Lapas Belum Terealisasi

- Selasa, 23 Juli 2019 | 09:39 WIB

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus mengupayakan percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Bulungan. Itu dilakukan lantaran selama ini pihaknya harus memindahkan narapidana ke Lapas Nunukan. Padahal, jumlah narapindana di Lapas Nunukan saat ini juga telah over kapasitas.

Kepala Kejari Bulungan, Erich Folanda menjelaskan, upaya percepatan pembangunan lapas di Bulungan tujuannya untuk pemenuhan hak bagi narapidana. Sebab, setiap bulannya jumlah narapidana pasti meningkat. Hal ini membuat Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan semakin sesak. Pilihan satu-satunya memindahkan narapidana ke Lapas Nunukan.

“Dua Lapas di Kaltara berada di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan melebihi kapasitas. Setahun terakhir setidaknya 100 orang yang sudah putusan inkrah dipindahkan ke Lapas Nunukan,” jelasnya.

Pengiriman yang dilakukan merupakan dampak dari lapas tak kunjung dibangun di Bulungan. Selain itu, pihaknya juga harus menyiapkan anggaran untuk pengiriman narapidana dengan menumpangi speedboat. “Anggaran yang harus kita keluarkan untuk pengiriman itu, sangat besar,” bebernya.

Menurutnya, pembangunan lapas di Bulungan harus segera terealisasi. Karena, dua Lapas di Kaltara juga semakin over kapasitas. Jika berharap dengan Lapas Berau, Kaltim kondisi juga sama. Itu sudah ditegaskan dengan pemberitahuan yang dilayangkan Lapas Berau ke Kejari Bulungan.

Jika terus berada di Rutan Polres Bulungan hak-hak narapidana bisa tidak terpenuhi. “Lapas Berau, sudah mengirim surat ke kami, kalau di sana juga sudah over. Hanya Nunukan yang mau menerima napi dari sini (Bulungan, Red). Dan Beberapa napi juga, kita titip di rutan (rumah tahanan) Polres Bulungan,” kisahnya.

Ditanya terkait sejauh ini upaya pembangunan Lapas di Bulungan yang sudah dilakukan hingga saat ini, ia menegaskan kondisi ini sudah disampaikan ke Pemprov Kaltara, DPRD Kaltara, Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan. Bahkan, dari Ombudsman Kaltara sudah melayangkan surat ke Kemenkumham.

Namun, belum mendapatkan tindak lanjut hingga saat ini. Untuk itu ia berharap seluruh instansi merapatkan kembali untuk persoalan ini. Tujuannya agar percepatan pembangunan lapas dapat dilakukan dengan segera.

Karena, perencanaan pembangunan lapas ini sudah ada yang rencana dengan luas lahan 15 hektare. “Kita tetap akan upayakan pembangunan Lapas di Bulungan segera terealisasi. Untuk itu harus bersama-sama stakeholder lakukan pembahasan. Karena, pembangunan lapas itu harus melalui sejumlah kajian,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X