Peduli Keselamatan Pengguna Transportasi

- Sabtu, 3 September 2022 | 13:04 WIB
KAMPANYE: Satker Kementerian Perhubungan melakukan kampanye transportasi berkendara di simpang empat GTM Tarakan, Jumat (2/9).
KAMPANYE: Satker Kementerian Perhubungan melakukan kampanye transportasi berkendara di simpang empat GTM Tarakan, Jumat (2/9).

TARAKAN - Keselamatan dalam menggunakan jasa transportasi gencar disuarakan. Baik itu terkait keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Keselamatan dalam transportasi sudah diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Termasuk dalam Permenhub 75 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaran Bermotor.

“Di transportasi darat harus melengkapi ketentuan. Seperti menggunakan helm dan kelengkapan spion misalnya. Untuk keselamatan transportasi laut, harus menggunakan life jacket dan menerapkan protokol kesehatan,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan Ceppy Triono, Jumat (2/9).

Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara. Tidak diperkenankan membawa barang terlalu banyak, dalam penerbangan domestik. Sebab, berat yang ada di dalam bagasi sangat terbatas.

“Jadi keselamatan penumpang itu, prioritas utama. Ketika di dalam pesawat juga tidak boleh menggunakan handphone,” tuturnya.

Ia menilai, di Tarakan belum ada kejadian menonjol terkait kelalaian dalam berkendara. Bahkan belum ada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa yang banyak. Baik di transportasi darat maupun laut pada tahun ini.

“Mudahan tidak ada dan masyarakat sudah memahami keselamatan dalam bertransportasi atau melakukan perjalanan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan Capt Hermawan melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt Romy Sumardiawan mengatakan, masih ada satu kecelakaan di laut yang ditemui di akhir tahun lalu dan tahun ini.

Meskipun demikian, pihaknya berharap pengguna jasa transportasi maupun pemilik speedboat mengikuti aturan dan meningkatkan kompetensi. Sehingga bisa mengoperasikan speedboat dengan aman.

“Sebelum kapal berangkat, kami sudah menganjurkan untuk menggunakan life jacket. Tinggal perilaku masyarakat yang harus didorang agar preduli. Ditambah lagi pelayaran di atas 2 jam. Mungkin tak nyaman, tapi ini untuk keselamatan. Lebih baik tidak berangkat daripada tidak sampai,” singkatnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X