Pasangan Suami Istri Dibekuk BNNP

- Senin, 18 Maret 2019 | 08:28 WIB

TARAKAN – Sepasang suami-istri yang berinsial DI dan KH dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara karena keterlibatan kepemilikan narkotika. Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (14/3) sekira pukul 11.50 Wita di Jalan Damai Bakti, RT 07, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat.

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan ini, petugas mendapati 16 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, dengan total berat 656,84 gram. “Saat kami melakukan pengeledahan, sabu ini kami dapatkan dalam kotak kaleng warna kuning,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Eri Nursatar.

Sejumlah barang bukti lain berupa perlengkapan untuk membungkus sabu, HP, buku tabungan, kartu ATM, mobil dan uang tunai sebesar Rp 3.150.000, juga turut diamankan.

Diceritakan Ery, pengungkapan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari oleh petugas BNNP. KH dan DI digerebek di rumahnya sendiri. Saat diamankan, kedua pelaku mengaku sabu yang sudah dibungkus rapi itu akan dibeli oleh pemesannya yang datang untuk mengambilnya. “Terhadap jaringan kedua perlu ini masih terus kami lakukan penyelidikan. Namun dari pengakuan kedua pelaku, sabu tersebut berasal dari Sebatik,” imbuh jenderal polisi bintang satu ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis narkoba. Petugas pun masih mendalami pengakuan tersebut. Diketahui pasangan suami-istri tersebut sehari-hari bekerja sebagai petambak.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 subsider pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. “Kami juga mengejar pelaku yang berinsial ZU. Ia diduga sebagai pelaku yang memberikan sabu kepada kedua tersangka ini,” bebernya.

Eri menuturkan, permasalahan sabu ini tidak bisa diselesaikan sendiri pihaknya. Untuk itu pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Apalagi saat ini modus pengiriman sabu lebih banyak melalui jalur laut. Untuk itu perlunya pengawasan ketat di sejumlah pelabuhan.

“Harus bisa seperti bandara juga. Melewati pemeriksaan x-ray. Di Pelabuhan Malundung sudah seperti semut. Sebenarnya bisa kalau kita mau,”  jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X