Ribuan Wajib KTP Belum Lakukan Perekaman

- Selasa, 19 Februari 2019 | 11:59 WIB

TANJUNG SELOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat masih ada puluhan ribu warga provinsi termuda Indonesia ini yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Padahal, Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menginstruksikan setiap daerah untuk melakukan perekaman terhadap masyarakat yang sudah memasuki usia wajib KTP. Serta segera mencetak e-KTP bagi yang sudah melakukan perekaman.

Menyikapi hal ini, Kepala Disdukcapil Kaltara, Samuel Parrangan mengaku bahwa instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan bersurat ke kabupaten/kota. Karena, secara keseluruhan, masih ada 44.745 masyarakat di Kaltara yang belum perekaman.

“Semua daerah sudah bergerak dengan sistem jemput bola. Rencananya tanggal 21 (Februari, Red) nanti, kami bersama Disdukcapil Malinau akan ke Data Dian dan Kayan Hulu untuk melakukan perekaman,” ujar Samuel kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (18/2).

Sejauh ini pihaknya telah memfasilitasi kabupaten/kota, khususnya Nunukan dan Malinau yang merupakan daerah perbatasan dan pedalaman. Tujuannya, agar perekaman di wilayah perbatasan dan pedalaman dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar.

Tahapan fasilitasi yang dilakukan, mulai dari melakukan sosialisasi, hingga turut serta dalam melakukan perekaman dan perubahan nomenklatur kependudukan yang dari yang masih Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kaltara. Artinya, tidak hanya fokus di perekaman.

Namun, untuk yang jemput bola itu biasanya hanya melakukan perekaman. Sedangkan pencetakan e-KTP dilakukan di kantor Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing. Selanjutnya, fisik e-KTP yang sudah dicetak diserahkan ke pihak kecamatan untuk kemudian dibagikan ke masyarakat yang bersangkutan.

“Sebenarnya alat untuk pencetakan e-KTP itu bisa saja dibawa ke mana-mana. Tapi untuk pengoperasiannya tergantung jaringan lagi, apakah bisa atau tidak,” katanya.

Tapi, untuk yang ke Data Dian dan Kayan Hulu nanti, pihaknya tidak membawa alat pencetakan. Karena, Disdukcapil Malinau hanya memiliki satu unit. Artinya, jika dibawa turun jemput bola, secara otomatis pelayanan di kantor jadi terhambat. 

Adapun, untuk pendanaan kegiatan jemput bola ke kecamatan itu dari provinsi. Harapannya, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk tahun ini, pihaknya menyiapkan sekitar Rp 850 juta untuk pembiayaan dan pembelian peralatan. 

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan blangko untuk kabupaten/kota. Terakhir pihaknya menerima 12 ribu blangko. Sejauh ini sudah ada dua daerah yang mengusulkan dan sudah diberikan, yakni Tarakan sebanyak 3 ribu lembar dan Nunukan 2 ribu lembar. Artinya masih ada 7 ribu lembar lagi yang tersedia.

“Pastinya kita berharap perekaman itu dapat selesai sebelum pelaksanaan pemilu serentak (17 April 2019) nanti. Meskipun tidak bisa kita pungkiri kalau kita terkendala kondisi geografis. Kita tetap optimistis bisa selesai,” pungkasnya. (iwk/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X