Pemilik APMS Sudah Diperiksa Polda

- Kamis, 31 Januari 2019 | 12:58 WIB

TARAKAN – Adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi para nelayan dan keluhan panjangnya antrean di sejumlah SPBU dan APMS, Polda Kaltara langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan. Bahkan unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara sudah melakukan pemantauan terhadap SPBU dan APMS yang ada di Bulungan dan Tarakan.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, untuk di Tarakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pemilik APMS. Diketahui APMS yang dilakukan pemeriksaan adalah APMS yang sering dikeluhkan oleh nelayan. Salah satunya di Tarakan dan satu di Tanjung Selor, sehingga penyelesaiannya sama. “Dari hasil penyelidikan sementara yang kami lakukan, permasalahannya di Tarakan dan Bulungan itu hampir sama. Pasokan lambat datang sehingga terjadinya antrean,” katanya.

Tidak hanya itu, tambah Helmi, pihaknya juga mendapati adanya mobil yang tangki BBM-nya dimodifikasi. Bahkan pihaknya masih menemukan adanya pengetap. Dari hasil pemeriksaan, dirinya masih enggan membeberkan secara jelas terkait hasilnya. “Mereka (pemilik APMS) boleh saja memberikan alasan. Tapi nanti yang akan melakukan pembuktian itu dari kami,” imbuhnya.

Terhadap permasalahan BBM di Tarakan dan Bulungan, secara tegas Helmi memberikan peringatan tegas kepada para pemilik APMS. Terlebih lagi terkait hak-hak yang harus didapatkan masyarakat dan nelayan. Apalagi dari pemeriksaan awal yang sudah dilakukan pihaknya menemukan adanya indikasi alasan yang disampaikan dua APMS ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Saya tidak mau langsung tangkap orang, itu bukan tipikal saya. Tapi kami berikan pembinaan dulu. Kalau pun sudah diperingati dan dibina namun masih saja begitu, maka akan kami tindak. Jangan sampai kami lakukan penyelidikan dan memberikan sanksi pidana,” tegasnya.

Ditambahkan Helmi, pihaknya juga menemukan adanya keluhan dari pemilik SPBU dan APMS di Bulungan terkait permasalahan kendaraan yang digunakan untuk transportir masih sangat kurang. Diketahui, saat ini terdapat empat unit kendaraan transportir yang melayani kebutuhan BBM di sekitara Tanjung Selor, Malinau dan Kabupaten Berau, Kaltim. “Kami sudah memerintahkan pemilik SPBU dan APMS mengajukan surat ke Pertamina, agar bisa diizinkan menyiapkan unit trasnportir sendiri,” tuturnya.

Meski sudah menyarankan untuk mengajukan kendaraan transportir sendiri, namun dari informasi yang ia terima dari Pertamina, bahwa SPBU dan APMS tidak bisa diberikan izin mengadakan unit transportir sendiri. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X