Rambu Zonasi Rumput Laut Dipasang

- Senin, 28 Januari 2019 | 09:19 WIB

NUNUKAN – Delapan rambu zonasi rumput laut akhirnya di pasang di depan perairan wilayah Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

Itu dilakukan berdasarkan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) yang sudah ditetapkan menjadi Perda Nomor 4 tahun 2018. Itu diungkapkan Kabid Perizinan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nunukan, Sirajuddin Saleh kepada media ini. “Ya, informasi terakhir yang kami dapatkan, sudah dipasang delapan rambu di daerah perairan depan Mamolo,” ungkap Sirajuddin kepada pewarta harian ini.

Namun sayang, Sirajuddin belum bisa memastikan bentuk rambu tersebut lantaran belum pernah melihat langsung. Meski begitu, Sirajuddin memastikan benda tersebut terapung dan memiliki warna yang mencolok dan terlihat sangat terang.

Selain zonasi rumput laut, dalam perda tersebut juga mengatur zona alur laut, Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT), Jalur Pemanfaatan Umum (JPU) dan kawasan konservasi. Sirajuddin menjelaskan, kenapa rambu zona rumpu laut terlebih dahulu di pasang di perairan Mamolo, lantaran daerah tersebut merupakan wilayah yang sering menjadi permasalahan.

“Memang daerah tersebut sering dipermasalahkan baik itu jalur tranportasi laut maupun area tangkapan ikan juga masuk daerah situ. Jadi sepertinya cocok jika dahulu di pasang di daerah tersebut,” jelas Sirajuddin.

Untuk daerah Nunukan sendiri, nantinya akan ada 13 kawasan yang dipasang rambu-rambu zonasi. Dengan pemasangan itu, bentuk sosialisasi terkait keberadaan rambu zonasi pun terus dilakukan untuk masyarakat di daerah Mamolo.

Sementara itu, ketika ditanyakan apakah ada pondasi rumput laut yang terkena zonasi, Sirajuddin menjawab hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan. “Kalau aturannya kan itu memang harus dipotong pondasinya. Tapi kita belum tahu ini bagaimana penanganan kalau memang ada yang kena dampaknya. Maslaah ganti rugi itu juga tidak ada informasinya,” jawab Sirajuddin.

“Nantilah kita lihat bagaimana teknisnya itu, yang penting sekarang sudah ada rambu zonasi rumput laut. Semoga aktivitas di laut menjadi lebih tertib dan tidak ada masalah lagi untuk sesama nelayan juga transportasi lain,” tambah Sirajuddin. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X