Pemerintah Seriusi Persoalan Plasma

- Senin, 21 Maret 2022 | 12:18 WIB
Syarwani
Syarwani

 

TANJUNG SELOR - Di Kabupaten Bulungan masih ditemukan persoalan terkait lahan plasma. Penerapan di lapangan belum sesuai ekspektasi. Tim yang telah dibentuk diminta untuk mengiventarisasi perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya.

Bupati Bulungan Syarwani saat dikonfirmasi menyebut sudah membentuk tim terkait penyelesaian perkebunan plasma. Tim tersebut dipelopori oleh Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala. Bahkan sejauh ini, sudah dilakukan audit oleh Inspektorat.

Syarwani menambahkan, mengenai persoalan ini akan disikapi dengan serius. Seperti telah berkoordinasi dengan kepolisian. “Hasil auditnya nanti kita paparkan ke-12 desa di hulu Sungai Kayan,” sebut Syarwani belum lama ini.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan Ahmad Yani mengklaim bahwa seluruh perusahaan sudah menyalurkan kebun plasma masyarakat. Namun, secara luasan, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Namun, persoalan plasma ini masih bergelut di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengklaim sudah mempelajari masalah tersebut, sehingga perkebunan plasma ini tidak lagi menjadi masalah yang berkelanjutan.
“Sepengetahuan saya, hampir semua perusahaan di Bulungan sudah menyalurkan perkebunan plasma. Terkait persoalan di lapangan, pihaknya belum paham persis. Dan ini yang terus kita pelajari,” jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua I DPRD Bulungan Hamka memberikan batas waktu ke Pemkab Bulungan untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai terus berlarut tanpa ada solusi konkret kepada masyarakat.

“Kepada pemda, untuk segera menuntaskan persoalan plasma ini. Mereka kita berikan tenggat waktu setahun. Tapi, kalau secara pribadi saya berharap sebelum batas waktu itu bisa dituntaskan,” bebernya.

Hamka melanjutkan, kalau mengacu pada aturan Kementerian Pertanian, perusahaan perkebunan wajib menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunan inti untuk dijadikan kebun plasma. Dalam praktiknya, masih menuai kontra di tengah masyarakat.

“Mengenai persoalan ini, DPRD meminta Pemkab Bulungan untuk melakukan inventarisasi terhadap perusahaan yang belum menaati regulasi,” imbuhnya. (mts/kpg/kri/k16) 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X