Terancam Tak Bisa Memilih

- Senin, 21 Januari 2019 | 09:36 WIB

TARAKAN – Kurang lebih 1.108 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan terancam tak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu tahun ini. Hal tersebut dikarenakan mereka tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal April mendatang, penyelenggara pemilu mewajibkan setiap pemilih untuk memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa salah satu syarat pemilih ialah memiliki e-KTP. Namun faktanya, sebagian besar  para warga binaan tidak memiliki NIK, hal serupa pun turut menjadi permasalahan se-nasional.

“Kemudian ada arahan dari Kemendagri untuk menyelesaikan ini ditingkat daerah, nah kami prinsipnya menunggu tindak lanjut dari perintah Kemendagri tersebut,” ungkapnya.

Pada dasarnya, Kemendagri memiliki gagasan yang bernama gerakan jemput bola, artinya pemerintah memiliki upaya ekstra yang harus dilakukan guna memastikan data pemilih menjadi lengkap dan memiliki NIK.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, persyaratan Pemilu pada dasarnya menjadi tanggung jawab masing-masing masyarakat. Hanya saja karena kondisi penghuni Lapas yang tak dapat mengurus langsung, maka nantiinya akan dikoordinir oleh penanggung jawab Lapas dan Disdukcapil Tarakan.

Oleh sebab itu, KPU hanya tinggal melakukan koordinasi bersama Disdukcapil untuk melihat progres dan mengetahui penghuni Lapas yang mana saja dianggap telah memiliki data lengkap dan belum lengkap.

“Ternyata setelah dilakukan jemput bola oleh Disdukcapil Tarakan, itu akan ketahuan siapa yang datanya lengkap, siapa yang belum, alamatnya itu akan ketahuan, baru kami akan plotkan sebagai pemilih pindahan di Lapas,” jelasnya.

Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan NIK, data yang diperoleh penghuni Lapas belum juga muncul, dan dicek KPU ternyata belum terdaftar ke dalam daftar pemilih tetap (DPT), maka pihaknya akan berkoordinasi bersama Bawaslu Tarakan untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu.

“Memungkinkan jika ada masyarakat dalam jumlah signifikan yang NIK-nya lengkap, kemudian ketahuan belum masuk DPT, memungkinkan sepanjang belum ada koordinasi dari Bawaslu. Prinsipnya kami pasif, hanya memantau yang dilakukan Disidukcapil, karena berbulan-bulan lalu kami sudah koordinasikan data pemilu. Tapi secara nasional memuncak dan ini menjadi permasalahan nasional,” bebernya.

Sementara itu, saat ditemui Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kota Tarakan, Baliono mengatakan bahwa keputusan UU untuk memberikan hak suara kepada masyarakat yang e-KTP membuat pihaknya merasa kesulitan. Pasalnya, dari total 800 warga binaan Kota Tarakan, hanya beberapa orang saja yang dinyatakan sudah memiliki NIK.

“Tapi, warga binaan kami di sini banyak yang nggak punya e-KTP, itu masalahnya. Sampai saat ini data tepatnya warga binaan ini juga belum keluar,” ungkapnya.

Baliono mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya tidak membenarkan setiap tahanan untuk membawa e-KTP masuk ke dalam Lapas sebab aturannya memang sudah demikian. Nah, Lapas memiliki data warga binaan yang diperoleh dari Polres seperti nama, alamat, status, umur, tempat tinggal dan suku.

“Jadi kalau untuk NIK itu tidak ada, selama ini kalau untuk data pemilih itu harus mencantumkan NIK, kami tidak ada sama sekali,” katanya.

Kendati begitu, pihaknya telah meminta kepada warga binaan Lapas Tarakan untuk memberikan NIK-nya kepada petugas Lapas, sehingga pihaknya dapat melakukan tindaklanjut perekaman kepada setiap penghuni lapas.

Sesuai rapat bersama pemerintah, KPU dan Disdukcapil pada dasarnya data tahanan dalam bentuk NIK ada, namun data tersebut hanya akan disimpan. Namun, hal ini menjadi harapan pihak Lapas untuk bisa mendapatkan data NIK para warga binaan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X