Tak Berfungsi Karena Terkendala Lahan

- Jumat, 18 Januari 2019 | 09:43 WIB

TANJUNG SELOR – Sejak selesai dibangun pada 2016 lalu, hingga saat ini Jembatan Meranti yang bertempat di Jalan Meranti belum juga dapat difungsikan. Hal itu disebabkan permasalahan lahan yang masih bersinggungan dengan lahan milik warga.

Tidak hanya itu, jembatan dengan panjang 129 meter dan lebar 12 meter itu juga masih terbentur dengan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Fakhrudin menjelaskan, sejauh ini revisi RTRW masih berproses dan belum ada informasi mengenai pengesahannya, sehingga masyarakat yang hendak mengurus legalitas kepemilikan lahan itu belum dapat diterbitkan oleh pihak kelurahan.

“Lahan itu kan sudah sejak lama menjadi lahan masyarakat, hanya saja masih ada beberapa warga yang belum memiliki legalitas kepemilikikan lahan tersebut,” ungkap Fakhrudin kepada Radar Kaltara, Rabu (16/1).

Nantinya, kata Fakhrudin, kalau RTRW sudah ada pengesahan tahap selanjutnya pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi sebelum ganti rugi lahan itu dilakukan. “Kami juga sangat sulit untuk menganti rugi lahan itu, karena saat ini sedang mengalami defisit,” ujarnya.

Namun, bukan berarti lahan itu tidak diganti. Pemerintah akan tetap membayar ganti rugi lahan tersebut sesuai dengan anggaran yang dimiliki. “Untuk membayar ganti rugi itu kami hanya bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan tahun 2019,” bebernya.

Mengenai berapa alokasi untuk melakukan pembebasan itu, pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh. Yang jelas saat ini pihaknya masih menunggu pengesahan RTRW. “Saya juga tidak bisa menjamin apakah tahun ini permasalahan lahan itu bisa rampung atau tidak, yang jelas kami masih menuggu informasi pengesahan RTRW itu,” bebernya.

Meski begitu, untuk mempermudah akses masyarakat yang akan ke Tanjung Palas, DPU-PR sudah membangun jalan sepanjang 1,8 kilometer (km). Jalan itu menghubungkan Buluh Perindu ke ke Desa Gunung Seriang, Kecamatan Tanjung Palas. “Jadi sembari menunggu penyelesaian pembebasan lahan dan proses RTRW kita sudah bangun jalan alternatif,” sebutnya.

Dengan adanya pembangunan jalan yang menelan anggaran Rp 5,1 miliar dari APBN itu, jarak tempuh dari Buluh Perindu ke Tanjung Palas via darat bisa lebih singkat. Selama ini untuk jalan darat, masyarakat harus menempuh jarak yang cukup panjang melewati Km 2 Tanjung Selor menuju Gunung Seriang atau Tanjung Palas. “Jadi jalan ini saya rasa bisa lebih mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, jika sesuai rencana tahun ini pembukaan infrastruktur jalan dari Jembatan Meranti ke Buluh Perindu itu ditarget sudah siap. Itu seiring telah dilakukannya beberapa proses pembahasan oleh pemerintah bersama dengan sejumlah pihak terkait.

"Itu PU yang kerjakan. Kami upayakan semuanya bisa klir supaya proses pembangunan dapat segera dilakukan," ujar Sudjati.

Menurutnya, seharusnya pemilik lahan yang masih belum melepaskan lahannya yang tinggal satu titik itu bisa membebaskannya. Karena, dengan adanya jalan secara otomatis harga tanah di lokasi tersebut akan semakin tinggi daripada yang ada saat ini.

Sebelumnya, untuk penyelesaian satu titik lahan yang belum klir, rencananya pemkab akan melakukan pendekatan ke pemilik lahan agar bersedia melepaskan lahannya untuk kepentingan umum.

"Kami rencanakan akan melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat setempat untuk melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Semoga dengan cara seperti itu ada kemudahan," kata orang nomor satu di Bulungan ini.

Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan ini menjelaskan, jika lahan itu tidak klir, maka secara otomatis sampai kapanpun jalan dari Jembatan Meranti ke BP itu tidak akan dapat ditembuskan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X