MANAGED BY:
RABU
04 OKTOBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Senin, 26 Oktober 2015 15:28
Pemprov Belum Terbitkan SK Penetapan HET
BELUM FIKS : Keputusan penetapan harga eceran tertinggi (HET) per tabung elpiji 3 kg se-Kaltara belum dikeluarkan Pemprov Kaltara. Foto : DOK/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih belum ditetapkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan misalnya, hingga saat ini pihaknya masih belum menetapkan HET tersebut.

 “Kami berharap Pemprov Kaltara melalui Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara, Triono Budi Sasongko untuk segera mengeluarkan SK terkait dengan HET Elpiji tersebut,” harap salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, Masnur Anwar.

Sebab, SK tersebut akan dijadikan acuan untuk pemerintah kabupaten/kota dalam membuat SK atau peraturan bupati atau wali kota dalam menetapkan HET tabung melon yang baru nantinya.

Selain itu, kata pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Bulungan ini, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Pemkab Bulungan dengan pihaknya beberapa hari lalu ada rencana kenaikan HET dari yang sebelumnya Rp 17.500 menjadi Rp 23.000 per tabung.

“Tapi ini belum berani dituangkan oleh pemerintah kedalam peraturan atau SK Bupati. Karena terbentur dengan belum dikeluarkannya SK gubernur saat ini,” ujar dia.

Dikatakan olehnya, berdasarkan penjelasan Pertamina, kenaikan HET tersebut disebabkan dengan berbagai faktor, salah satunya karena akomodasi yang mengalami kenaikan.

Apa sudah ada kajiannya? Kata dia sudah dilakukan evaluasi dengan instansi terkait di antaranya Distamben dan Disperindagkop. Demikian juga dengan bahan bakar yang digunakan dalam pengangkutan Elpiji ini.

“Dari situlah mereka mendapatkan angka Rp 23.000  per tabung itu. Tapi, perlu diketahui juga angka itu belum valid,” jelas dia. “Namun ini bukan harga tetap juga, karena masih harus kita lihat dulu seperti apa ketetapan dari SK gubernur nantinya,” sambugnya.

Sebab, kata dia, jika ketentuan dari SK gubernur nantinya di bawah dari itu, maka mau tidak mau mereka harus menyesuaikan. Maka dari itu, pemkab belum bisa menentukan bahwa itu sudah ketetapan dari HET itu.

Bukan hanya itu, kata dia, ada juga informasi dari Pertamina, radius 60 kilometer  dari kota ada lagi hitungan-hitungannya. “Di dalam radius 60 Km itu tetap mengikuti HET yang berlaku. Sedangkan keluar dari itu (60 Km) akan dituangkan dalam peraturan bupati,” jelas dia.

“Yang jelasnya, HET yang disebutkan itu baru estimasi dari Pemkab Bulungan. Artinya, itu bisa saja berubah. Apakah itu nanti turun ataupun naik. Tapi kita harapkan itu berubah turun dari estimasi pemerintah yang diketahui Rp 23.000. (iwk/asm)

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 03 Oktober 2023 23:11

Kaltara Diselimuti Kabut Asap Kiriman

 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kaltim, Kalteng…

Selasa, 03 Oktober 2023 22:56

Realisasi APBD Kaltara Urutan 11 Nasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya-upaya untuk…

Selasa, 03 Oktober 2023 22:54

Kaltara Kembali Alami Deflasi

 Kalimantan Utara (Kaltara), gabungan Kota Tarakan dan Tanjung Selor kembali…

Selasa, 03 Oktober 2023 22:42

Kasus Meninggalnya Walpri Kapolda Briptu SH, Kapolda Kaltara Sebut Autopsi Transparan

Kematian Briptu Setyo Herlambang (SH), pengawal pribadi (walpri) Kepala Polda…

Senin, 02 Oktober 2023 10:57

Jika Tak Alokasikan 40 Persen Dana Pilkada Tahap I, Mendagri Tegaskan Tak Beri Noreg APBD-P

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang…

Jumat, 29 September 2023 00:36

Dugaan Pencemaran Limbah di Pulau Bunyu, Pemerintah Terkesan Tutup Mata

Dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di Kecamatan Bunyu, Bulungan. Diduga…

Jumat, 29 September 2023 00:35

Penanganan Lingkar Krayan, Sekprov Tegaskan Harus Ada Percepatan

Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan di Kalimantan Utara…

Jumat, 29 September 2023 00:34

Catat Rekor Tertinggi Sejak Kaltara Terbentuk, APBD Kaltara Perubahan 2023 Ditetapkan Rp 3,5 T

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…

Rabu, 27 September 2023 13:33

Anggaran Pemkab Bulungan Terbatas, Fokus Infrastruktur

 Pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi prioritas Pemkab Bulungan pada 2024.…

Rabu, 27 September 2023 13:32

Tingkatkan PAD, Bergantung Transfer Pusat

Pendapatan asli daerah (PAD) 2024 ditargetkan meningkat. Sementara, ketergantungan Pemda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers