MANAGED BY:
SENIN
02 OKTOBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Sabtu, 17 Oktober 2015 11:57
KTP Non ElektronikMasih Kerap Ditemui saat Urus Berkas
MASIH SERING DIPAKAI : Usia masa berlaku KTP non elektronik sejatinya telah habis 31 Desember 2014. Foto : Rachmad Ramadhani / Radar Kaltara

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional sudah menyatakan, penggunakan KTP non elektronik sudah tidak berlaku lagi.

Ini tercantum jelas dalam pasal 10 yang menyatakan penggunaan KTP non elektronik berlaku paling lambat hingga 31 Desember 2014. Akan tetapi secara de facto, KTP non elektronik ini masih banyak beredar. Bahkan dalam penggunaanya, KTP non elektronik ini masih sah seperti pada penggunaan KTP elektronik.

Penggunaan KTP non elektronik ini masih acap dijumpai pada pengurusan BPJS, perbankan, bahkan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekalipun. Menyikapi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan, Edy Jumani mengatakan jika pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada masyarakat agar masyarakat mengubah KTP non elektronik menjadi KTP elektronik.

“Untuk pengurusan SIM, saya rasa pihak kepolisian sudah ada kerja sama perihal penggunaan KTP non elektronik ini dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Mabes Polri,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Edy Jumani.

Berdasarkan perpres nomor 112 tahun 2013, jangka waktu untuk proses pengubahan identitas ini telah diberikan, bahkan saat ini sudah hampir berjalan dua tahun sejak diumumkan tahun 2013. Lalu, bagaimana Disdukcapil menanggapi ini, apakah ini sebuah bentuk kegagalan birokrasi di pemerintahan? “Saya rasa ini bukan kegagalan, hanya saja ini butuh proses, karena masyarakat kita ini kan menyebar,” jawab Edy.

Ironis memang, di satu sisi, negara sudah tidak mengakui lagi keberadaan KTP non elektronik, di sisi lain, Mendagri tidak mampu untuk memenuhi blanko KTP elektronik di setiap daerah. “Untuk itu, kami saat ini menggunakan sitem jemput bola, sambil sosialisasi,” aku Edy.

Bahkan, karena terkendala dengan pemenuhan blanko KTP elektronik dari Mendagri, Disdukcapil pun tidak memiliki target sampai kapan warga Bulungan akan mengantongi KTP elektronik. “Kami punya cita-cita agar semua warga bulungan sudah memiliki KTP elektronik, akan tetapi tergantung Mendagri juga agar memenuhi permintaan blanko KTP elektronik,” kata Edy.

Dikatakan Edy, kendala yang dihadapi pihaknya saat ini adalah kekurangan blanko KTP elektronik, belum lagi ditambah jaringan yang selalu mengalami gangguan. “Saat ini kami baru menerima 14 ribu blanko KTP elektronik dan ini saya rasa hanya cukup hingga Desember 2015,” pungkas Edy.

Terpisah, menanggapi perihal pengurusan SIM dengan KTP non elektronik, Kasat Lantas Polres Bulungan, AKP Mujayin mengatakan, untuk warga lokal (warga Bulungan, red) tidak harus melampirkan KTP elektronik, dengan catatan yang bersangkutan sudah pernah mengurus KTP.

“Karena disitu dia sudah dijelaskan memiliki domisili disini (Bulungan). Tapi, dengan catatan KTP non elektronik yang dimiliki masih berlaku,” ungkap Mujayin, saat ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini. Akan tetapi, bagi masyrakat diluar dari Bulungan, jika ingin mengurus SIM di Bulungan harus melampirkan KTP elektronik. Karena untuk Polda Kaltim itu hanya Polres Bulungan yang jadi player project pembuatan SIM online.

Untuk saat ini, kata dia, di Bulungan masih ada yang membuat SIM dengan menggunakan KTP non elektronik. “Tapi tidak banyak, yang penting dia membawa kartu keluarga itu masih kita layani,” jelasnya.

Pembuaatan SIM saat ini sudah menggunakan sistem online. Berdasarkan ketentuannya ada 45 polres dari seluruh Indonesia yang bisa melakukan perpanjangan SIM di Polres Bulungan dengan syarat membawa SIM dari daerah asal dan KTP elektronik. (*/hdl/iwk/asm)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers