IWAN KURNIAWAN, Tanjung Selor
DALAM rangkaian memeringati hari jadi Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan terlebih dahulu menggelar Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Datu Adil.
Pada awal pelaksanaan sidang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bulungan, Riduansyah terlebih dahulu membacakan selayang pandang tentang sejarah singkat Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan.
Penetapan hari jadi Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan dalam selayang pandang yang dibacakan, bermula dari seminar yang dilaksanakan Pemkab Bulungan pada 7 dan 8 Mei 1991.
Dari seminar itulah ditetapkan perayaan hari jadi Tanjung Selor yang jatuh pada 12 Oktober 1790 dan hari jadi Bulungan 12 Oktober 1960.
Selanjutnya, ketentuaan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Tingkat II Kabupaten Bulungan Nomor 02 Tahun 1991 tanggal 12 Mei 1991 dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 003.3-IV.2-44 tanggal 24 Agustus 1991.