MANAGED BY:
SENIN
25 SEPTEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Jumat, 16 Oktober 2015 15:46
Pelat Mobil Dinas Diganti Hitam
ILUSTRASI: HENDISURYADI/ RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Triyono Budi Sasongko akan bertindak tegas jika mendapati oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak di lingkungan pemprov yang berani dan berpotensi melawan hukum.

Kegeraman Triyono tersebut karena belum lama ini pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan menahan salah seorang oknum pegawai pemprov yang menggunakan mobil dinas berpelat merah dan menggantinya dengan warna hitam di pelabuhan speedboat reguler Kayan II. Kepada petugas Satlantas, oknum tersebut mengaku hal itu dilakukan karena mobil akan digunakan mengangkut perabotan rumah tangga milik Pj Gubernur Kaltara.

“Saya belum mengetahui itu, karena ini persoalan teknis,” jelas Triyono saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya kemarin (15/10).

 Pria yang pernah menjadi Bupati Purbalingga Jawa Tengah dua priode itu mengatakan tidak bisa merubah kendaraan dinas dengan alasan apapun. Untuk itu, Triyono akan berkomunikasi dengan Biro Umum dan Rumah Tangga. Termasuk ke pihak kepolisian.

“Kami juga akan konfirmasi ke Satlantas untuk supaya mengetahui yang sebenarnya,” imbuh pria kelahiran Purbalingga 4 Juni 1956 ini.

Meski tidak membeber datail nama oknum pegawai termasuk jenis kendaraan, Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman melalui Kasatlantas AKP Mujayin mengakui jika personel Satlantas benar pernah menindak kasus ini.

“Ini sebenarnya hanya ulah oknum saja, kepada kami beralasan membawa barang-barang milik Pj, mungkin pimpinannya tidak tahu soal ini,” sebut perwira tiga balok ini.

Lanjut Mujayin, dari tempat kejadian perkara (TKP) mobil bernomor polisi KT 1014 tersebut dibawa ke kantor Satlantas di Jalan Agatis.  Karena kejadian ini baru kali pertama, pihak Satlantas hanya memberikan teguran dan memeringati agar tidak mengulangi hal itu. “Kami hanya hanya beri peringatan dan minta kembalikan ke pelat aslinya. Karena kalau mobil dinas, ya harus sesuai dengan fungsinya mobil dinas,” imbuh dia.

Mujayin menegaskan, meski hanya peringatan, namun jika dikemudian hari mendapat kembali, pihaknya tidak segan akan memberikan tindakan tegas “Bahkan ini bisa dipidanakan karena ada upaya pemalsuan identitas kendaraan,” tutur dia. (*/isl/asm)

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 September 2015 10:17

Lagi, Warga Belakang BRI Diciduk

<p><strong>&nbsp;TARAKAN &ndash;</strong> Beberapa kali lolos dari incaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers