61 KK Terdampak Longsor

- Rabu, 30 September 2020 | 20:05 WIB
SISA LONGSORAN: Warga melakukan kerja bakti untuk membersihkan sisa longsoran yang menimbun rumah, Selasa (29/9).
SISA LONGSORAN: Warga melakukan kerja bakti untuk membersihkan sisa longsoran yang menimbun rumah, Selasa (29/9).

TARAKAN – Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, ada 47 titik yang terdampak saat musibah tanah longsor yang terjadi Senin (28/9) lalu. Sementara ada 61 Kepala Keluarga (KK) yang sudah didata terdampak dari musibah tersebut. 

Hingga kini, BPBD Tarakan belum bisa memastikan data valid terkait jumlah rumah yang rusak ringan, sedang maupun rusak berat. Pasalnya, akan mengklarifikasi ulang kriteria kerusakan rumah akibat longsor tersebut. “Kemungkinan ada 5 atau 7 unit rumah yang rusak berat. Tapi akan kita evaluasi lagi dari 47 data yang ada,” jelas Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Tarakan, Kajat Prasetyo, Selasa (29/9).

Lebih lanjut, kata Kajat, pihaknya sudah melakukan evaluasi serta memberikan bantuan kepada korban longsor. Diantaranya pemberian sembako, terpal dan makanan ringan. “Selain itu, tim juga membersihkan sisa longsoran yang menutup jalan, khususnya di RT 17 Kelurahan Juata Permai,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini korban masih membutuhkan sembako. Pihaknya yang dibantu bersama pihak TNI, Polri, SAR serta organisasi masyarakat (ormas) juga sudah menyalurkan sembako. “Nanti bisa disalurkan hanya ke BPBD. Baru kita salurkan kepada korban. Saluran bantuan juga sudah diberikan, mulai dari kepolisian sampai BPBD Kaltara,” imbuhnya.

Meski Pemkot Tarakan belum menerapkan status siaga bencana, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah juga mendatangi lokasi bencana. Tujuannya untuk mengetahui kebutuhan korban yang terdampak bencana. 

Nantinya dalam penanggulangan bencana, pihaknya sangat membutuhkan kendaraan alat berat untuk membuka jalan. Termasuk alat pemotong pohon. “Itu sangat dibutuhkan sekali. Seperti ada pohon yang melintang bisa langsung dipotong,” harapnya. 

Sementara itu, Camat Tarakan Tengah Zainuddin, hasil koordinasi dengan Wali Kota Tarakan melalui RT, diharapkan rumah yang rawan longsor untuk diungsikan sementara. Ia mengaku, nantinya akan ada pembenahan rumah yang berada di atas kemiringan bukit. “Lebih dari 30 derajat itu sudah rawan. Kemudian akan ada vegetasi atau reboisasi kembali lahan yang berbahaya. Sementara ada kerja bakti untuk membuat aliran air. Karena itu pertolongan pertama, agar tidak menimbulkan korban dari dampak susulan,” singkatnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, untuk melakukan upaya mencegah tanah longsor. 

“Antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota, kita kerjasama. Karena juga menyangkut urusan pemerintah provinsi dan urusan kota,” ujar Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi disela mengunjungi warga terdampak korban longsor di Tarakan, Selasa (29/9).

Namun yang perlu dilakukan saat ini, menurutnya, langkah-langkah sementara agar kejadian tidak terulang lagi. Misalnya, akan membuat saluran air. Sementara untuk tidak lanjut yang sifatnya permanen, seperti reboisasi atau relokasi akan mengkaji terlebih dulu. Karnea tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru. Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan akan bersama-sama. 

Selain itu, kata Teguh, dari Pusat juga akan datang untuk memberikan kajian. Selain meninjau lokasi longsor, Teguh pun menyerahkan secara simbolis bantuan Pemprov Kaltara kepada warga terdampak musibah kebakaran dan tanah longsor. 

Dijelaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, bantuan berupa paket sembako dan dana masing-masing kepala keluarga Rp 2 juta. Mengenai reboisasi menjadi salah satu opsi yang akan dilakukan Pemkot Tarakan, dalam mengurangi bencana tanah longsor. 

“Ya memang penghijauan ini mulai harus kita lakukan kembali. Karena hutan-hutan kita, terutama daerah-daerah yang kemiringan curam begini, mestinya ditanami. Sudah kita diskusikan, bagaimana tekniknya untuk mencegah longsoran-longsoran berikutnya,” terang Wali Kota Tarakan Khairul. 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini mengaku, telah menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan untuk berkoordinasi dengan DLH dan Dinas Kehutanan Pemprov Kaltara, terkait hutan lindung. Karena menurutnya, kewenangan pengawasan hutan lindung kini berada di bawah provinsi. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X