MANAGED BY:
MINGGU
03 DESEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Jumat, 17 November 2023 23:13
Waktu Kampanye Dibatasi 75 Hari

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, salah satunya tahapan kampanye, mulai dari pertemuan umum terbuka, hingga pertemuan terbatas.

Anggota KPU Bulungan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Oche William Keintjem mengatakan, berdasarkan peraturan yang berlaku, waktu pelaksanaan kampanye dibatasi selama 75 hari.

“Tahapan kampanye itu dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Itu di antaranya ada pertemuan terbatas, hingga penyebaran dan pemasangan alat peraga kampanye,” ujar Oche kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).

Artinya, dalam waktu 75 hari yang diberikan untuk melakukan proses kampanye itu, sudah dibagi-bagi waktunya untuk melaksanakan apa-apa saja. Khusus untuk pertemuan terbatas, itu diserahkan kepada partai politik (parpol) peserta pemilu untuk melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang ada.

“Tapi terkait dengan kampanye atau rapat umum terbuka, itu akan kita fasilitasi dalam bentuk penetapan jadwal kampanye,” tuturnya.

Dijelaskannya, untuk kampanye atau rapat umum terbuka, itu harus diatur waktunya supaya tidak terjadi tabrakan pelaksanaan kampanye di satu tempat antara peserta pemilu yang satu dan yang lainnya.

Karena, lanjut Oche, jika beberapa peserta pemilu melakukan aktivitas kampanye di satu tempat dengan waktu yang bersamaan, itu rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Adapun untuk kampanye terbuka itu baru akan dilaksanakan mulai 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Dalam waktu ini nanti kita akan atur jadwalnya,” tegas Oche.

Pada prinsipnya, untuk kampanye terbuka itu diatur agar tidak terjadi benturan di lapangan. Karena untuk kampanye terbuka ini dilakukan di beberapa tempat yang luas, seperti lapangan sepak bola dan fasilitas umum lainnya.

“Nah, ini kita antisipasi jangan sampai pada waktu yang bersamaan, itu ketemu pendukung masing-masing peserta pemilu. Makanya ini akan kita koordinasikan kembali agar tidak terjadi benturan di lapangan,” bebernya.

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya, sebelum melakukan kampanye, peserta pemilu harus terlebih dahulu ‘mengantongi’ izin. Hal ini perlu jadi perhatian agar jangan sampai proses kampanye dihentikan di tengah jalan. (iwk/har)

 
 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 14:50

Pemprov Kaltara Imbau Perangkat Daerah Percepat Realisasi Belanja

Dalam rangka menghadapi akhir tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara…

Kamis, 30 November 2023 14:26

Jembatan Bulan Belum ‘Dilirik’ Investor

Rencana pembangunan Jembatan Bulan (Bulungan-Tarakan) di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga…

Kamis, 30 November 2023 14:24

Kasus Cacar Monyet atau Monkeypox Meningkat, Vaksin Terbatas Ini Penjelasan Dinkes Kaltara

Kasus cacar monyet atau monkeypox di Indonesia terus mengalami peningkatan…

Kamis, 30 November 2023 14:22

Kaltara Berpeluang Kerja Sama Peternakan dan Pertanian dengan Malaysia

Provinsi Kalimantan Utara memiliki peluang kerja sama bilateral dalam berbagai…

Rabu, 29 November 2023 14:33

Penentuan Batas, Dasar Pembangunan Desa Berkelanjutan

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd,. M.Si menilai pemetaan batas desa di…

Rabu, 29 November 2023 14:23

Job Fair Kaltara Libatkan 18 Perusahaan

Sebanyak 18 perusahaan menawarkan lebih dari 293 lowongan pekerjaan pada…

Selasa, 28 November 2023 13:41

UMK Bulungan Diproyeksikan Naik

 Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Bulungan mengusulkan Upah Minimum…

Selasa, 28 November 2023 13:39

KUA-PPAS Kaltara 2024 Disepakati Rp 3,494 T

 Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan…

Senin, 27 November 2023 09:32

Regulasi Baru, Honorer Dihapus

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun…

Senin, 27 November 2023 09:29

Penyelesaian Renovasi Gudang Jadi Atensi, Distribusi Logistik Tahap I Klir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pendistribusian logistik untuk kebutuhan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers