MANAGED BY:
MINGGU
03 DESEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Kamis, 16 November 2023 11:42
Dua Korban Telah Dipulangkan, Bos Pelaku TPPO Buron
DIPULANGKAN: Dua orang diduga korban TPPO telah dipulangkan KRI Tawau ke Nunukan dan diterima Polres Nunukan. FOTO: DOK POLRES NUNUKAN

DUA korban TPPO bernama Nabil (16) dan Erjuna (18) yang sempat ditempatkan di Shelter Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau usai dibebaskan pelaku TPPO, akhirnya dipulangkan ke Nunukan. Mereka dipulangkan pada Sabtu (11/11) melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Keduanya diantar petugas KRI Tawau dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan.

“Ketika dipulangkan, keduanya dalam keadaan sehat, sudah tidak terlalu tertekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit ketika diwawancarai, Rabu (15/11).  Setelah menerima Nabil dan Erjuna, keduanya langsung dipulangkan ke keluarganya di Nunukan.

“Kita rencana mau periksa juga, tapi Senin kemarin mereka masih sibuk, Selasa belum sempat, hari ini rencana dikunjungi Kapolda, kebetulan datang ke Nunukan, kita lihat nanti perkembangannya,” tambah Lusgi. Lusgi mengaku, keduanya sempat berada di Shelter KRI Tawau selama kurang lebih 2 pekan untuk dimintai keterangan. Pihaknya sendiri, belum mengetahui pasti perihal pemeriksaan apa yang dilakukan, namun diketahui KRI Tawau bersinergi dengan aparat Malaysia dalam pemeriksaan keduanya.

“Karena mandor berinisial D, kami sudah kirim surat untuk DPO, yang jelas sudah dimintai bantuan penangkapan yang bersangkutan kepada pihak Malaysia,” beber Lusgi.

Nabil dan Erjuna dibebaskan dari seorang pelaku TPPO di Malaysia berinisial D. Bos dari pelaku TPPO yang pernah ditangkap di Nunukan di pinggir jalan raya di Merotai, pada 24 Oktober 2023.

Itu setelah petugas KRI Tawau menghubungi D, wanita yang berperan sebagai mandor sebuah perusahaan di wilayah Sapulut. Petugas meminta D segera menyerahkan kedua korban. D pun berjanji akan melepaskan kedua korban pada 23 Oktober 2023. Namun bukan menyerahkan begitu saja, melainkan ditinggalkan pinggir jalan raya di Merotai, Tawau, Sabah.

Awalnya Nabil dan Erjuna dijanjikan bekerja di Sebuku oleh jaringan TPPO yang sudah ditangkap. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Setelah mereka diberangkatkan bukannya di Sebuku melainkan di Malaysia. Di sana mereka dipekerjakan untuk merintis hutan dengan jam kerjanya sejak pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita tanpa makanan. (raw/lim)

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 14:25

Mantap! Dosen Teknik Alat Berat Poltek Negeri Nunukan, Rancang Alat Teknologi Pengupas Kulit Tebu

Guna memperkuat basis perekonomian dalam negeri. Terdapat banyak sekali Usaha…

Rabu, 29 November 2023 14:31

Penyelundupan Sepatu Bekas di Nunukan Digagalkan

Lanal Nunukan ungkap percobaan penyelundupan ballpres berisikan puluhan sepatu rombengan…

Rabu, 29 November 2023 14:29

Padam Bergilir Tak Henti, Mahasiswa Adukan PLN ke Ombudsman

JANJI Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nunukan yang…

Selasa, 28 November 2023 13:43

Anggaran Rp 11 Miliar untuk Permasalahan Sosial di Nunukan

Di tahun 2023 ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat telah menganggarkan hampir…

Senin, 27 November 2023 16:11

2024, Nunukan Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem

 Penyusunan rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem 2024 digelar Bappeda Litbang…

Sabtu, 25 November 2023 21:09

Persoalan Longsor di Sembakung, Jangka Pendek Dibangun Bronjong

Bronjong direncanakan akan dibuatkan di wilayah pinggir sungai Desa Atap,…

Sabtu, 25 November 2023 21:04

Soal Longsor Sembakung, BPBD Belum Terima Laporan

Menindaklanjuti kelurahan masyarakat Desa Atap, Kecamatan Sembakung, soal wilayah pemukimannya…

Sabtu, 25 November 2023 20:58

Lima Tahun Tanpa Penanganan, Rumah Warga Terancam Roboh

Abrasi di sepanjang bantaran Sungai Sembakung  di Kecamatan Sembakung, Nunukan…

Rabu, 22 November 2023 12:24

Satu Lagi ASN di Nunukan Terpidana Korupsi Dipecat

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada proyek septic tank hingga merugikan negara…

Rabu, 22 November 2023 12:19

Satgas Temukan 4 PMI Kabur dari Malaysia

 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC Pos Gabma Simanggaris menemukan 4…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers