DUA korban TPPO bernama Nabil (16) dan Erjuna (18) yang sempat ditempatkan di Shelter Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau usai dibebaskan pelaku TPPO, akhirnya dipulangkan ke Nunukan. Mereka dipulangkan pada Sabtu (11/11) melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Keduanya diantar petugas KRI Tawau dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan.
“Ketika dipulangkan, keduanya dalam keadaan sehat, sudah tidak terlalu tertekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit ketika diwawancarai, Rabu (15/11). Setelah menerima Nabil dan Erjuna, keduanya langsung dipulangkan ke keluarganya di Nunukan.
“Kita rencana mau periksa juga, tapi Senin kemarin mereka masih sibuk, Selasa belum sempat, hari ini rencana dikunjungi Kapolda, kebetulan datang ke Nunukan, kita lihat nanti perkembangannya,” tambah Lusgi. Lusgi mengaku, keduanya sempat berada di Shelter KRI Tawau selama kurang lebih 2 pekan untuk dimintai keterangan. Pihaknya sendiri, belum mengetahui pasti perihal pemeriksaan apa yang dilakukan, namun diketahui KRI Tawau bersinergi dengan aparat Malaysia dalam pemeriksaan keduanya.
“Karena mandor berinisial D, kami sudah kirim surat untuk DPO, yang jelas sudah dimintai bantuan penangkapan yang bersangkutan kepada pihak Malaysia,” beber Lusgi.
Nabil dan Erjuna dibebaskan dari seorang pelaku TPPO di Malaysia berinisial D. Bos dari pelaku TPPO yang pernah ditangkap di Nunukan di pinggir jalan raya di Merotai, pada 24 Oktober 2023.
Itu setelah petugas KRI Tawau menghubungi D, wanita yang berperan sebagai mandor sebuah perusahaan di wilayah Sapulut. Petugas meminta D segera menyerahkan kedua korban. D pun berjanji akan melepaskan kedua korban pada 23 Oktober 2023. Namun bukan menyerahkan begitu saja, melainkan ditinggalkan pinggir jalan raya di Merotai, Tawau, Sabah.
Awalnya Nabil dan Erjuna dijanjikan bekerja di Sebuku oleh jaringan TPPO yang sudah ditangkap. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Setelah mereka diberangkatkan bukannya di Sebuku melainkan di Malaysia. Di sana mereka dipekerjakan untuk merintis hutan dengan jam kerjanya sejak pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita tanpa makanan. (raw/lim)