MANAGED BY:
MINGGU
03 DESEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Senin, 13 November 2023 23:24
Cegah Pemilik Rumput Laut Nakal, Pembudidaya Wajib Kantongi Izin Ruang
MILIKI IZIN: Izin pemanfaatan ruang laut ke depannya diwajibkan bagi setiap pembudidaya rumput laut. FOTO: DOK DKP KALTARA

Rencananya para pembudidaya rumput laut diwajibkan memiliki izin pemanfaatan ruang laut. Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021. Diharapkan dengan penertiban izin pembudidaya rumput laut, maka pengaturan terhadap pondasi rumput laut yang melanggar rute pelayaran bisa lebih mudah dilakukan.

Subkoordinator Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara), Azis menjelaskan, para pemilik usaha budi daya rumput laut harus memiliki izin tersebut. Untuk kepengurusan dokumen, pembudidaya harus melengkapi dokumen yang ada di dinas perikanan kabupaten/kota. Setelahnya akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltara.

“Jadi itu nanti akan dibuatkan semacam petunjuk teknis. Bahkan akan ditentukan online single submission (OSS) yang nantinya persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) ditujukan ke kementerian,” ungkapnya. 

Dijelaskan Azis, seusai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pemanfaatan ruang laut dengan radius 0-12 mil berada di DKP provinsi. Namun, untuk pemanfaatannya ditujukan ke pelaku usaha kabupaten/kota. Untuk itu nanti pihaknya akan bersurat kepada dinas kabupaten/kota, untuk menyampaikan hal tersebut.

“Karena kalau kepengurusan dokumen pemanfaatan ruang laut ke dinas perikanan kabupaten/kota itu juga dilakukan guna melakukan pembinaan ke pemilik usaha rumput laut yang masih nakal melanggar batas rute pelayaran,” ucapnya.

Dengan adanya pembinaan saat dokumen kepengurusan izin pemanfaatan ruang laut dilakukan, maka diharapkan tidak ada penindakan yang dilakukan petugas. Seperti merusak fondasi rumput laut yang masuk ke alur pelayaran. 

Dengan adanya izin pemanfaatan ruang laut, maka para pembudidaya rumput laut bisa menggunakan ruang laut sesuai dengan kebutuhan dan tidak mengganggu alur pelayaran. “Jadi memang sudah sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.

Bahkan dengan adanya kepengurusan dokumen pemanfaatan ruang laut ini, pemilik usaha akan lebih aman dalam aktivitas budi daya rumput laut. Tak hanya itu, kualitas hasil rumput laut yang dibudidaya juga lebih baik. “Apalagi dari sisi pengawasan. Mereka akan lebih aman karena ada dokumen resmi,” tutupnya. (zar/lim)

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 November 2023 14:17

Curah Hujan Tinggi karena Tiga Faktor

Intensitas hujan yang tinggi didapati terjadi beberapa hari ini di…

Rabu, 29 November 2023 14:15

Soal UMK, Apindo Tarakan Bilang Utamakan Keseimbangan

 Upah minimum kota (UMK) hingga saat ini, menimbulkan sikap dilematis…

Rabu, 29 November 2023 14:13

Fenomena Parkir Liar, Dishub Akui Sulitnya Lahan di Tarakan

Meski Tarakan telah mengalami banyak perkembangan, namun hingga saat ini…

Selasa, 28 November 2023 13:45

Rute Tarakan-Tawau Sudah Jalan, Pastikan Barang Masuk Diawasi Ketat

Peningkatan pengawasan terhadap penyelundupan barang terlarang dari yang akan melakukan…

Selasa, 28 November 2023 13:44

Pelayaran Perdana Tarakan – Tawau Hanya 18 Penumpang

Rute internasional Tarakan-Tawau akhirnya beroperasi, Senin (27/11). Sebanyak 18 penumpang…

Senin, 27 November 2023 16:16

Merasa Dirugikan, Ustaz Rahmat Laporkan MUI Tarakan

Surat imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan menyikapi aksi doa…

Senin, 27 November 2023 16:13

Peluang Kenaikan UMK Kota Tarakan Tahun 2024 Tipis

Setelah melalui pembahasan panjang beberapa saat lalu, hingga kini pemerintah…

Senin, 27 November 2023 16:10

Hari Ini Rute Tarakan-Tawau Operasional

Rute pelayaran internasional Tarakan-Tawau akan beroperasi hari ini (27/11). Kapal…

Sabtu, 25 November 2023 21:30

Astagfirullah..!! Ternyata Marak Prostitusi Online yang Melibatkan Remaja di Tarakan

Maraknya prostitusi online yang melibatkan remaja di Tarakan, menimbulkan kekhawatiran tersendiri…

Sabtu, 25 November 2023 21:24

Jumat Curhat Polres Tarakan di Pamusian, Dari Persoalan Pajak Kendaraan hingga Dugaan Prostitusi

Polres Tarakan kembali melaksanakan Jumat Curhat menyasar warga Kelurahan Pamusian,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers