Usai melakukan aksi pencurian ponsel dan uang tunai, seorang pria berinisal YP (44) dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan. Pelaku dibekuk di sebuah konter ponsel saat berupaya membuka sandi ponsel curiannya tersebut.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada 27 Oktober lalu, di Jalan Gajah RT 5, sekitar pukul 10.00 Wita. “Jadi saat itu korban yang baru bangun saat berada di konter miliknya, langsung saja bahwa ponsel dan tas miliknya hilang,” ungkapnya.
Ditambahkan kasat, pada malam hari korban menaruh ponsel miliknya di dekat toilet bersama dengan tas yang berisi uang tunai Rp 5,5 juta serta kartu berharga lainnya. Namun saat bangun pagi, korban sudah mencari di seluruh ruangan konter miliknya namun tak menemukan ponsel dan tas miliknya.
Korban pun melaporkan kejadian pencurian itu ke Satreskrim Polres Tarakan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku di hari yang sama, sekitar pukul 22.20 Wita.
“Pelaku kita amankan di sebuah konter ponsel yang berada di wilayah Juata Laut. Saat itu pelaku tengah berupaya membuka password dari ponsel yang ia curi,” bebernya.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbutannya. Ia lebih dulu memantau TKP dan setelah memastikan aman, ia pun melancarkan aksinya. Diketahui, YP bukan warga Tarakan. Hasil curiannya pun diakuinya akan dikirimkan ke anaknya yang ada di Gorontalo. “Kalau di Tarakan sendirian. Jadi memang dia itu ke Tarakan mau pulang ke Gorontalo, tadinya dia di Sekatak,” sambungnya.