MANAGED BY:
MINGGU
03 DESEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

RADAR KALTARA

Senin, 13 November 2023 23:10
Polsek Sebatik Barat Ciduk Calo yang Hendak Berangkatkan PMI Ilegal
Polsek Sebatik Barat Ciduk Calo yang Hendak Berangkatkan PMI Ilegal

Seorang wanita berinisial JUM (44) terciduk personel Polsek Sebatik Barat, saat hendak memberangkatkan belasan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Jalan Pangkalan, Desa Binalawan, Sebatik Barat, Sabtu (11/11).

Pada PMI tersebut tidak berdokumen, diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia sekitar pukul 14.30 Wita. Beruntung masyarakat peduli dengan dugaan percobaan menyelundupkan PMI tersebut ke Malaysia yang dilaporkan ke Polsek Sebatik Barat.

Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, awalnya personil Polsek Sebatik Barat mendapatkan informasi dari warga masyarakat, dimana melihat ada 14 orang yang dicurigai sebagai PMI ilegal. “Informasi itulah yang ditindaklanjuti personel, kebetulan mereka disebutkan sedang menunggu jemputan di Jalan Pangkalan, RT 02 Desa Binalawan, Sebatik Barat,” ujar Siswati kepada wartawan, Minggu (12/11). 

Sesampainya di TKP, benar ditemukan 2 mobil angkot yang sedang memuat 14 orang diduga PMI tersebut, rinciannya, 12 orang dewasa dan 2 orang anak-anak. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, sebagian besar mengaku, mereka ingin pergi ke Malaysia namun dengan tidak memiliki dokumen resmi.

“Ketika mereka ditemukan, pengakuan mereka bahwa mereka akan diberangkatkan ke tawau (Malaysia) dengan diurus oleh pelaku, yang saat itu kebetulan ada ikut mengantar dari Nunukan ke Sebatik, pelaku JUM tersebut, akhirnya diamankan. Kemudian mereka semua dibawa ke Polsek Sebatik Barat,” ungkap Siswati.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap biaya PMI per orang, dipatok pelaku sebesar 1.450 ringgit Malaysia, atau setara  Rp 4,6 juta jika dirupiahkan. Mereka semua diurus dari Sulawesi Selatan sampai ke Lahad Datu, Malaysia.

“Ngakunya dia (pelaku) baru pertama kali melakukannya. Tapi dia terbukti melakukan dugaan tindakan pelanggaran Imigrasi dan pelanggaran perlindungan PMI. Yang bersangkutan sudah di rutan Mapolres Nunukan,” beber Siswati.

Pelaku sendiri, juga sudah disangkakan Pasal 120 ayat 1 dan ayat 2 UURI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (raw/lim)

 

 
 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 30 November 2023 14:25

Mantap! Dosen Teknik Alat Berat Poltek Negeri Nunukan, Rancang Alat Teknologi Pengupas Kulit Tebu

Guna memperkuat basis perekonomian dalam negeri. Terdapat banyak sekali Usaha…

Rabu, 29 November 2023 14:31

Penyelundupan Sepatu Bekas di Nunukan Digagalkan

Lanal Nunukan ungkap percobaan penyelundupan ballpres berisikan puluhan sepatu rombengan…

Rabu, 29 November 2023 14:29

Padam Bergilir Tak Henti, Mahasiswa Adukan PLN ke Ombudsman

JANJI Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nunukan yang…

Selasa, 28 November 2023 13:43

Anggaran Rp 11 Miliar untuk Permasalahan Sosial di Nunukan

Di tahun 2023 ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat telah menganggarkan hampir…

Senin, 27 November 2023 16:11

2024, Nunukan Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem

 Penyusunan rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrem 2024 digelar Bappeda Litbang…

Sabtu, 25 November 2023 21:09

Persoalan Longsor di Sembakung, Jangka Pendek Dibangun Bronjong

Bronjong direncanakan akan dibuatkan di wilayah pinggir sungai Desa Atap,…

Sabtu, 25 November 2023 21:04

Soal Longsor Sembakung, BPBD Belum Terima Laporan

Menindaklanjuti kelurahan masyarakat Desa Atap, Kecamatan Sembakung, soal wilayah pemukimannya…

Sabtu, 25 November 2023 20:58

Lima Tahun Tanpa Penanganan, Rumah Warga Terancam Roboh

Abrasi di sepanjang bantaran Sungai Sembakung  di Kecamatan Sembakung, Nunukan…

Rabu, 22 November 2023 12:24

Satu Lagi ASN di Nunukan Terpidana Korupsi Dipecat

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada proyek septic tank hingga merugikan negara…

Rabu, 22 November 2023 12:19

Satgas Temukan 4 PMI Kabur dari Malaysia

 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC Pos Gabma Simanggaris menemukan 4…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers