MANAGED BY:
MINGGU
03 DESEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

KRIMINAL

Senin, 13 November 2023 23:06
Motor Raib di Parkiran, Pelakunya Tetangga Sendiri

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali diungkap personel Polsek Sebuku. Pencurian terjadi pada Selasa, (7/11) sekira pukul 00.30 WITA di base Camp Rayon A PT. TMSJ II Afdeling II Desa Salang Kecamatan Sebuku. Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menyampaikan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilaporkan JA. Korban kehilangan kendaraan roda duanya pada Senin, (6/11) sekira pukul 22.00 WITA. 

Saat itu, pelapor menyimpan sepeda motor merk Yamaha Vega Force warna hitam di teras depan rumahnya. Kemudian, korban masuk ke rumah untuk beristirahat dan menyimpan kunci motor diatas meja dalam rumah.

“Keesokan harinya sekira pukul 5.10 WITA saat korban hendak pergi bekerja. Korban tidak melihat sepeda motornya yang di parkir depan rumahnya. Kemudian, berusaha untuk mencari sepeda motor miliknya tersebut di seputaran rumah. Namun, tidak dapat menemukannya,” ucap AKP Siswati.

Dijelaskan, karena kejadian itu korban melaporkan ke Pos Security dan dilanjutkan ke Polsek Sebuku. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Dari laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Sebuku dibantu petugas Security Perusahaan PT. TMSJ II melakukan pencarian.

Hasilnya, pada Rabu (9/11) keberadaan sepeda motor diketahui. Dimana, personil Unit Reskrim Polsek Sebuku mendapatkan informasi bahwa motor tersebut ada di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut personil Unit Reskrim bersama dengan petugas security mendatangi rumah tersebut.

“Personel melihat motor yang di curigai. Kemudian personel mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dari kendaraan bermotor yang hilang. Setelah dilakukan pengecekan benar sepeda motor tersebut adalah milik korban yang telah hilang,” jelasnya.

Lanjutnya, hasil penelusuran motor tersebut sudah di jual pelaku. Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Sebuku langsung melakukan pencarian terhadap pelaku inisial VIN (21). Dihari yang sama, sekira pukul 21.00 WITA personel Unit Reskrim Polsek Sebuku dibantu Security berhasil mengamankan pelaku curanmor.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku menggunakan alat bantu obeng bunga. Selanjutnya barang bukti diamankan di Polsek sebuku.

“Pelaku memanfaatkan situasi base camp pukul 24.00 WITA dalam keadaan mati lampu. Kemudian tersangka jalan kaki dari rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Kemudian sesampainya di rumah korban tersangka mendorong motor tersebut menjauh dari rumah Korban. Kemudian menggunakan alat bantu obeng untuk menghidupkan motor tersebut. Selanjutnya, motor disembunyikan terlebih tersangka di belakang mess kosong. Keesokan harinya tersangka menawarkan motor hasil curiannya sebesar Rp 3 juta. Kini pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke – 3e juncto Pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya. (akz)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 September 2015 15:00

Pizza Praktis ala Benny

<p><strong>BAHAN :</strong></p> <p>5 lembar roti tawar.<br /> 3…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers