Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 telah ditandatangani bersama oleh Pemprov, KPU dan Bawaslu Kaltara pada Kamis (9/11) malam.
Khusus untuk KPU Kaltara, anggaran Pilkada 2024 ini ‘disuntik’ Rp 128 miliar. Angka ini merupakan besaran yang disetujui Pemprov Kaltara setelah dilakukan pembahasan bersama. Karena usulan awal yang disampaikan KPU ke Pemprov itu sebesar Rp 182 miliar.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Pemprov Kaltara, yang mana penandatanganan NPHD dilakukan sebelum bawas waktu yang ditetapkan 10 November 2023 sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran (SE) Mendagri.
“Tentu ini harus kita apresiasi, meskipun di akhir-akhir waktu yang ditetapkan Mendagri,” ujar Suryanata kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11). Suryanata berharap, penandatanganan NPHD yang sudah dilaksanakan ini dapat menjadi komitmen bersama Pemprov Kaltara yang memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk suksesi Pilkada Serentak 2024 ini.
“Dan juga kesiapan kami sebagai penyelenggara yang tentunya sudah siap menyelenggarakan secara teknis Pilkada Serentak 2024,” katanya. Setelah penandatanganan NPHD ini, lanjut Suryanata, juga sudah dijelaskan bahwa untuk pencairan tahap I di tahun 2023 ini minimal 40 persen dari nilai anggaran yang telah disetujui bersama.
“Itu dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa segera dicairkan,” tuturnya.
Pastinya dari KPU sudah siap rekening khusus untuk menampung anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, untuk secara teknis apa saja tahapan di awal ini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. “Intinya, yang terpenting di sini, anggaran untuk itu (Pilkada, Red) sudah siap,” pungkasnya. (Iwk/har)