KSOP Nunukan memastikan jalur pelayaran di wilayah terbaliknya landing craft tank (LCT) Rimba Raya XV di perairan Muara Kanduangan, Sei Menggaris, depan seputaran Pelabuhan Feri Semaja, tidak terganggu dengan keberadaan kapal yang mengapung terbalik.
KSOP Nunukan juga telah memberikan tanda dengan meletakkan sejumlah jeriken besar berwarna biru di setiap sudut kapal, supaya keberadaan kapal diketahui oleh kapal-kapal yang melakukan pelayaran di perairan tersebut.
Itu dipastikan Kepala KSOP Nunukan, Zainal ketika ditemui. Dirinya menerangkan, selain pemberian tanda untuk keselamatan berlayar di wilayah tersebut, proses investigasi terhadap perangkat kapal juga telah dilakukan.
“Ya, sekarang sedang dilakukan investigasi, dilakukan pemeriksaan awal, yang kemudian pemeriksaan nantinya dilanjutkan oleh Mahkamah Pelayaran, nanti finish-nya di sana,” ujarnya ketika ditemui, Kamis (9/11). Pihaknya telah mengambil data-data yang ada meliputi kelengkapan pemeriksaan BAP, seperti dari keterangan nakhoda, para masinis dan pemilik, termasuk agen. Itu diakuinya sangat membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Jadi kalau itu (investigasi) nanti sudah lengkap, kami juga akan minta arahan dulu dari pusat,” tambahnya.
Sementara saat ditanya apakah kapal LCT boleh mengangkut batu, Zainal mengaku, sejatinya itu boleh dilakukan dan tidak ada larangan. Saat itu disebutkan, barang yang diangkut, merupakan batu timbunan dan alat berat.
Mengenai keberadaan kapal, Zainal juga mengaku jalur pelayaran masih bisa dilewati, sebab keberaan kapal mendekati tepian. Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pemberitahuan dan imbauan kepada kapal-kapal yang berlayar ke perairan tersebut, agar lebih berhati-hati.
“Kemudian setelah semua selesai, selanjutnya pemilik kapal yang menindaklanjuti, karena sesuai UU 17 tentang pelayaran, pemilik kapal bertanggung jawab dengan kapalnya. Baik itu ketika berlayar, maupun sudah dalam keadaan tenggelam,” tambahnya mengakhiri. (raw/lim)