Dua warga negara asing (WNA) asal Filipina diamankan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Lantamal XIII Tarakan saat akan menyelundupkan narkotika jenis sabu 23 kg. Kedua WNA tersebut berinisial UW dan PU. Pengungkapan perkara tersebut terjadi pada Senin (6/11) lalu, di perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani yang memimpin rilis pers perkara tersebut menuturkan, pengungkapan itu dilakukan setelah tim gabungan melakukan patroli dan mendapati adanya kapal ketinting berwarna hijau dan terlihat mencurigakan. Akhirnya tim gabungan pun berusaha melakukan penyergapan. Saat itu terdapat 3 orang yang berada di atas kapal.
“Jadi kita melakukan penindakan ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan akan ada penyelundupan narkotika jenis methamphetamine,” ungkapnya. Dilanjutkan Askolani, sekira pukul 09.00 Wita tim gabungan pun mulai mengejar kapal para pelaku. Namun saat akan diamankan, pelaku membuang barang yang mencurigakan, kemudian lompat ke laut. Namun dari ketiga pelaku, hanya dua yang berhasil diamankan saat itu. Menurut tim gabungan, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan cara menyelam.
“Kita berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti methamphetamine tadi,” ucapnya.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, Bea Cukai Tarakan mengerahkan 2 unit speedboat dalam melakukan patroli di perairan Tarakan dan Bulungan.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menambahkan, kedua pelaku dan 23 bungkus sabu berhasil diamankan tim gabungan.
“Satu terduga pelaku lainnya, berinisial MC yang juga warga negara Filipina, masih buron,” katanya. Sebenarnya pelaku yang sempat melarikan diri dengan cara menyelam ke laut, sudah dicari oleh Basarnas Tarakan. Kemudian pelaku diselamatkan nelayan dan dibawa ke Pulau Tias, Kabupaten Bulungan. Namun karena mengetahui bahwa ia akan dijemput oleh aparat, MC kembali melarikan diri ke laut.
“Saat ini dua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini lahir di Filipina, namun tinggal di Malaysia,” ucap Rudi. Dibeberkan Rudi, sabu 23 kg itu dibawa oleh ketiga pelaku dari Semporna menuju Kaltara. Para pelaku sudah menempuh perjalanan sekitar 120 nautical mil. Menurut Rudi, ketiganya sangat memahami wilayah perairan Kaltara. “Sejauh ini masih dalam penyelidikan dari mana dan mau ke mana sabu itu dibawa. Belum bisa kita sampaikan,” jelas Rudi.
Sementara ini pihaknya mendapati bahwa para pelaku hanya berperan sebagai kurir dan mendapatkan perintah dari seseorang. Namun orang yang menyuruh para pelaku masih dalam penyelidikan pihaknya. Untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, pihaknya juga akan menyiapkan translator untuk mengetahui pasti siapa di balik pengiriman sabu 23 kg.
“Ini masih masa pemeriksaan. Ada salah satu dari mereka yang bisa berbahasa Indonesia sedikit-sedikit. Itu yang komunikasi ke pengendalinya,” tukasnya.
Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Deni Herman menuturkan, lokasi pengungkapan sabu 23 kg tak begitu jauh dengan lokasi pengungkapan sabu 15,3 kg yang dilakukan pada September tahun lalu. “Kalau yang kemarin itu kita ungkap dari Tarakan ke lokasi 7 mil, namun yang ini bergeser ke arah Selatan 13 mil,” sebutnya.
Diakui Deni, pengungkapan yang sudah dilakukan merupakan bentuk sinergitas antar instansi. Pihaknya pun sangat mendukung hal tersebut karena merupakan tugas utama dari pihaknya untuk menjaga keamanan laut. “Keberhasilan ini merupakan komitmen Lantamal XIII Tarakan dan semua pihak terkait, untuk mendukung memerangi penyelundupan narkotika,” singkatnya. (zar/lim)