Mapolres Tarakan tiba-tiba diserang seseorang, Minggu (5/11) sekira pukul 07.00 Wita. Pelaku yang masuk ke Mapolres Tarakan melalui portal depan, kemudian memecahkan kaca di Ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Personel Polres Tarakan yang melihat kejadian tersebut langsung melumpuhkan pelaku. Dari pantauan Radar Tarakan, selain kaca di ruang SPKT yang dipecahkan pelaku menggunakan sebatang besi, kaca mobil patroli yang terparkir juga rusak parah.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasi Humas, Ipda Anita Susanti Kalam menjelaskan, pelaku yang datang ke Polres Tarakan didapati membawa sebatang besi yang akan digunakan untuk melakukan pengrusakan. “Datang langsung teriak-teriak begitu,” ujarnya.
Saat pelaku datang, didapati saat itu ada masyarakat yang melaporkan aksi pembunuhan di wilayah Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. Bahkan personel SPKT saat itu sudah bersiap menuju tempat kejadian perkara (TKP) laporan pembunuhan.
Lantaran sudah beraksi dengan merusak fasilitas SPKT dan mobil patroli, lanjut Anita, akhirnya pelaku pun dilumpuhkan.
Saat itu pelaku dilumpuhkan di depan pintu menuju ruangan Kapolres. Pelaku dilumpuhkan setelah dinilai aksinya yang bisa membahayakan masyarakat sekitar. “Ia sudah dibawa ke rumah sakit,” singkatnya.
Terkait dugaan pelaku penyerangan Mako Polres Tarakan merupakan pelaku pembunuhan yang terjadi di Beringin, disampaikan Anita, saat pelaku datang ke Mapolres Tarakan, pelapor kasus pembunuhan langsung menunjuk pelaku. “Melihat orang itu tadi menyampaikan ke kami, katanya itu dia (pelaku pembunuhan),” sebut Anita.
Namun terkait hal tersebut, Satreskrim Polres Tarakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelapor kasus pembunuhan dan sejumlah saksi terkait masih dilakukan pemeriksaan intens oleh penyidik. “Masih dalam penyelidikan untuk korbannya, motifnya apa. Saksi-saksi kita juga sudah sempat periksa,” pungkasnya.
Diketahui, kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terjadi di Jalan Beringin III, Gang Jaksa Tamrin. Korban bernama Gu (30). Sementara pelaku bernama Rus.
Salah satu saksi yaitu Fa menjelaskan, pelaku dan korban bertemu sebelum kejadian. Pelaku bekerja sebagai penjaga tambak. Sementara korban bekerja di pos pembelian kepiting. “Informasinya pelaku datang ke rumah korban pukul 05.30 Wita. Saat itu pelaku datang dan langsung pukul korban pakai balok kayu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian itu pelaku melarikan diri. Kemudian tetangga korban yang melihat kondisi korban, langsung membawanya ke rumah sakit. “Sudah dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya sudah tak tertolong,” tambahnya. (zar/lim)