MANAGED BY:
MINGGU
03 DESEMBER
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

KRIMINAL

Jumat, 03 November 2023 11:44
Tersangka Musnahkan Sabu 15,3 Kg
DIMUSNAHKAN: Para tersangka diberikan kesempatan untuk memusnahkan sabu sebagai efek jerah. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 15,3 Kg. Pemusnahan dilakukan di Mako BNNP Kaltara, Kamis (2/10). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tim gabungan antara BNNP Kaltara, Lantamal XIII Tarakan dan Bea Cukai Tarakan pada 21 September lalu di sekitar perairan Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan.

Saat itu terdapat 7 orang yang diamankan, namun yang dijadikan tersangka oleh penyidik BNNP Kaltara hanya 4 orang yaitu Sahadi, Muh. Tahir, Zamri dan Sari. Para tersangka pun dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Bahkan untuk membuat para pelaku sadar, BNNP Kaltara memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk memusnahkan barang bukti tersebut. 

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, pemusnahan yang dilakukan oleh pihaknya sebagai bukti transparansi. Makanya pihaknya selalu menghadirkan tersangka dalam pemusnahan sabu. “Jadi ini barang haram kalau diuangkan Rp 45 miliar. Kalau membakar barang bukti seharga Rp 45 miliar kita membutuhkan transparansi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan bersama yang dilakukan. Bahkan pihaknya harus menyiagakan personel gabungan yang dibentuk kurang lebih memakan waktu 5 hari agar bisa menangkap tersangka beserta barang bukti. Kemudian dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan penyidik BNNP Kaltara, hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku ini ada dua orang warga Tarakan dan dua orang warga Sulawesi. Kalau nahkodanya itu warga Sulawesi,” bebernya.

Saat ini proses perkara tersebut masih terus dilakukan pihaknya. Bahkan pihaknya menargetkan berkas perkara tersebut akan segera tahap 1 ke Kejaksaan. “Pemusnahan ini kita sisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 0,75 gram,” pungkasnya.

Selain sabu 15,3 kg yang menjadi barang bukti, dalam perkara tersebut terdapat barang bukti lain yang diamankan. Di antaranya yaitu 1 buah kapal warna putih biru bertuliskan Asmiati 77 dengan dua unit mesin, 1 unit speedboat warna merah bergambar bintang warna putih bertuliskan Banua Tangah Guci dengan mesin Yamaha 40 PK dan 4 buah handphone merek Nokia. (zar/lim)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 September 2015 15:00

Pizza Praktis ala Benny

<p><strong>BAHAN :</strong></p> <p>5 lembar roti tawar.<br /> 3…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers