Penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Briptu SH yang diperbantukan sebagai pengawal Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Jumat (22/9) lalu hingga saat ini masih terus berproses.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, saat ini penyelidikan yang dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara dengan di-back up oleh Bareskrim Polri sudah mendekati final.
“Kemudian, barang bukti (BB) sudah dikirim ke Mabes Polri untuk diperiksa, mulai dari rekaman CCTV, rekaman dari handphone korban, hingga senjata api (senpi) yang ditemukan di TKP,” ujar Budi kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Jumat (29/9) malam.
Sedangkan untuk hasil autopsi, Budi mengatakan itu sudah dirilis beberapa waktu lalu, yang mana autopsi tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Tengah (Jateng).
“Dalam hal ini kami berupaya yang terbaik bagi si korban. Kita sudah berupaya seoptimal mungkin, transparan dan menggunakan scientific crime investigation. Jadi itu betul-betul lebih akurat. Tidak ada lagi dugaan-dugaan,” katanya.
Jadi, lanjut Budi, untuk saat ini pihaknya juga masih menunggu hasilnya seperti apa.
Disinggung informasi adanya lebam di lengan korban? Budi mengatakan, itu yang menyebut penasihat hukum dari keluarga korban. Jika dari pihaknya, jenazah korban diserahkan dalam kondisi utuh.
“Itu diperiksa dan diperlihatkan kepada keluarganya sebelum dilakukan autopsi. Dan proses autopsi disaksikan langsung oleh keluarga korban. Kalau kami, yang terbaik yang akan kami lakukan dari Polda Kaltara dan di-backup oleh Mabes Polri,” tuturnya.
Sedangkan untuk tim dari Mabes Polri sendiri, Budi mengatakan saat ini sudah kembali. Tapi, pihaknya tetap melakukan asistensi. Artinya, mau dia di Jakarta atau di Kaltara, pihaknya akan tetap terus melakukan koordinasi. (iwk/lim)