Setelah dibuka, Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) SP-5 Sebakis, yang sempat ramai akan pengunjung setelah 13 tahun penantian operasinal, justru muncul permasalahan baru.
Pustu yang diketahui seharusnya memberikan pelayanan gratis tersebut, diduga mematok biaya berobat dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 25 ribu. Itu pun, menjadi pertanyaan masyarakat setempat, bahkan informasinya, telah viral di media sosial (medsos).
Salah seorang warga SP-5 Sebakis, Yudha Aji mengaku, pustu tersebut padahal baru dibuka beberapa Minggu lalu dan ramai akan pengunjungnya. Tiba-tiba warga mengeluh, dikarenakan adanya pungutan biaya berobat.
“Ya, ada dugaan pungli, setiap ada yang berobat, meskipun ada BPJS, semua biayanya dibayar Rp 25 ribu, alasannya untuk beli pulpen, untuk biaya pengambilan obat dan biaya transportasi, padahal ada di spanduknya depan pustu, tulisannya pelayanan gratis,” ujar Yudha ketika dihubungi, Jumat (29/9).
Yudha mengaku, yang melakukan penarikan biaya pengobatan, diduga merupakan bidan dan perawat di pustu tersebut. Yudha sendiri juga mengalami hal tersebut. Saat berobat, dirinya juga dimintai biaya. Dirinya juga terus bertanya adanya pungutan tersebut. “Alasannya ketika saya berobat, katanya obatnya sudah mulai habis, jadi untuk administrasi, untuk pengambilan obat,” tambahnya.
Setelah informasi kasus ini tersebar luas, bahkan ingin dilaporkan, satu bidan diketahui langsung keluar dari SP-5 Sebakis dan kembali ke Nunukan. Meski ditinggalkan bidan, pustu tersebut masih dilayani oleh perawat.
Setelah ada pungutan biaya, Yudha sendiri langsung mempertanyakan dugaan pungutan biaya tersebut ke Kepala Puskesmas Nunukan, dr. Ika Bihadayani di Nunukan. Dirinya menerima penjelasan, puskesmas sebelumnya telah memesan kepada nakes bidan maupun perawat, untuk tidak memungut biaya. “Dokter Ika juga tidak bisa membenarkan itu, karena memang salah,” beber Yudha.
Sementara itu, dikonfirmasi perihal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia tidak menampik bahwa pengobatan di Pustu SP-5 Sebakis, tidak dibebankan biaya dalam pelayanan apapun. Miskia juga mengaku sudah tahu ada kasus yang sedang menjadi perbincangan warga transmigran, terkait dugaan pungli oleh nakes di sana.
“Kalau masalah dugaan (pungli) itu, jadi mereka kan petugas baru. Memang ada penarikan tarif yang diakui. Tapi masalah itu sudah dibicarakan dengan Pak RT, dan uangnya semua sudah dikembalikan ke warga,” jawabnya.
Miskia menjelaskan, kedua nakes yang ditugaskan di Pustu SP-5 Sebakis, masih baru bertugas, sehingga ada beberapa hal yang kurang dipahami. Masalah ini pun sudah menjadi konsen Dinas Kesehatan. Pihak Dinas, sudah melakukan pembinaan dan sudah mengumumkan ke masyarakat bahwa pelayanan pengobatan di pustu, sepenuhnya gratis.
“Bidan yang kemarin, berhenti dengan alasan jauh dan lain-lain. Tapi nanti ada bidan baru kita tugaskan masuk,” kata Miskia. (raw/lim)